Usai Cuti Bersama,Masuk Kerja Assiten III Lakukan Sidak Dinas Kominfo Santik


Usai Cuti Bersama,Masuk Kerja Assiten III Lakukan Sidak Dinas Kominfo Santik

Rabu, 17 April 2024, April 17, 2024


Palu,Jejakkriminal.online - 

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasca Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Bertempat, di Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng. Selasa, (16/4/2024)


Pada kesempatan itu, Asisten III disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Santik diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Santik Aswin Saudo, Pejabat Fungsional, Administrator, Pengawas, Staf ASN dan Honorer lingkup Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng. 


Dalam sidak tersebut, Asisten III didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, perwakilan BKD dan Inspektorat daerah.


Asisten III M. Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa sidak ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kehadiran seluruh pegawai dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah setelah libur lebaran. 


Hal tersebut kata M. Sadly, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada instansi pemerintah setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. 


Sadly juga mengungkapkan, untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, presentase jumlah pegawai Work From Home (WFH) paling banyak 50 persen. Sedangkan, layanan masyarakat Work From Office (WFO) dengan presentase kehadiran sebesar 100 persen. 


"Penyesuaian sistem kerja dimaksud dilaksanakan selama dua hari yakni, pada Selasa, 16 April 2024 hingga Rabu, 17 April 2024", terang Asisten III 


Terkahir, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran pegawai Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng dan seluruh pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas kehadiranya dihari pertama masuk kerja setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama.

(Nofli)

TerPopuler