Satlantas Polres Sampang Melaksanakan Operasi Rutin Pajak Kendaraan


Satlantas Polres Sampang Melaksanakan Operasi Rutin Pajak Kendaraan

Selasa, 30 April 2024, April 30, 2024

 

Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura JawaTimur melalui DISPENDA bersama Satlantas Polres Sampang Melaksanakan Operasi rutin dan tertip melakukan pengecekan pajak kendaraan R2 maupun R4.


Kegiatan rutin yang dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan ini, bentuk upaya Dispenda maupun Satlantas Polres Sampang agar masyarakat taat, patuh dan tertib untuk membayar pajak. Razia kali ini bertempatkan di Alun-alun Trunojoyo Sampang, Senin (29/4/2024) pagi.


Saat diwawancarai Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin melalui KBO Lantas Ipda Dody Darmawan menjelaskan, tehnisnya hari ini Dispenda bersama Satlantas Polres Sampang melaksanakan pemeriksaan kendaraan khusus yang berplat Daerah Kabupaten Sampang.


” Untuk kendaraan roda dua berplat dinas, maupun roda empat Dinas setiap melintas dicek STNKnya, didata oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang telah melunasi pajak ataupun yang masih belum lunas.” ujarnya 


” Khususnya bagi pengendara /masyarakat Sampang yang terdapati belum melunasi atau membayar pajak kendaraannya, bisa langsung melunasi dan membayar pada saat itu juga, karena sudah disiapkan mobil Samsat keliling di lokasi.


Sat Lantas hanya diperbantukan oleh Dispenda Kabupaten Sampang, membantu dalam pengaturan arus lalu lintas.” Ucap Dody.


Dody menghimbau bagi pengendara kendaraan yang tidak lengkap surat suratnya, tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB dan spion akan diberikan teguran. “Ia juga berharap kepada masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam berkendara dan tertib membayar pajak.


” Untuk kegiatan ini tidak dilakukan tindakan hanya memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara khususnya kendaraan yang berplat lokal Sampang.


Bagi kendaraan yang belum melunasi pajaknya tetap didata oleh Dinas pendapatan Daerah Kabupaten Sampang.” Tutupnya.

TerPopuler