Sat Narkoba Polres Padang Lawas Mengamankan Seorang Pengedar Sabu


Sat Narkoba Polres Padang Lawas Mengamankan Seorang Pengedar Sabu

Rabu, 17 April 2024, April 17, 2024

 

Padang Lawas, Jejakkriminal.online - 

Sat Narkoba Polres Padang Lawas berhasil menangkap Bandar Narkoba yang sudah meresahkan di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubuk Sutam Kabupaten. Padang Lawas, Selasa (16/04/2024)

Kapolres Padang Lawas AKBP. Diari Astetika, S. IK saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu. Said Rum F Harahap, SH, Rabu (17/04/2024) membenarkan Personil Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) Orang tersangka Pengedar Narkoba di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubuk Sutam Kabupaten Padang Lawas. 

Kasat Narkoba Iptu. Said Rum F Harahap, SH yang di dampingi KBO Ipda. Eben Pakpahan Menerangkan Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubuk Sutam marak Peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut personil Sat Narkoba di bawah pimpinan KBO Ipda. Eben Pakpahan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut. 

Sekitar Pukul 21.00 WIB melihat Keberadaan pelaku yang di informasikan masyarakat personil langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 1 (satu) Orang Pelaku sdr JN (31) Tahun.

Barang bukti berhasil di amankan dari sdr JN (31) tahun 2 (dua) buah paket plastik klip diduga berisikan narko6tika jenis Sabu seberat 0,17 gram, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisikan Narkotika jenis ganja seberat 0,75 gram.1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah mancis kompor, 1 (satu) buah alat hisap boong, 1 (satu) buah sendok sabu plastik dan 1 (satu) unit handphone merek Oppo berwarna hitam. 

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Proses hukum selanjutnya,” kata Kasat Narkoba. 


Wartawan : ID 0285/JK

TerPopuler