Simalungun,Jejak Kriminal Online -
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun mengadakan kegiatan Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol), beserta pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah masjid wilayah hukum Polres Simalungun, Rabu, 3 April 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 19.30 WIB sampai selesai, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Sholat Tarawih.
Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan Blue Light Patrol meliputi tujuh masjid strategis di Kabupaten Simalungun, antara lain Masjid Al Ikhlas di Batu V Jalan Asahan, Masjid Al Fajri di Komplek UISU, Mesjid Mahmudiyah Kelurahan Sinaksak, Mesjid Raya Saribu Dolok, Mesjid Agung Al'Munaroh Perdagangan II, Mesjid Al'Mu'khlisin, dan Mesjid Nurul Islam Sidamanik.
IPTU Arwansyah Batubara, KBO Sat Lantas Polres Simalungun, memimpin langsung patroli malam ini dengan didukung sepuluh personil yang bertugas menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar masjid-masjid tersebut. Tim yang ditugaskan terdiri dari personil yang piket 9.0 dan Pos Lantas, siap memastikan ibadah Sholat Tarawih berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan.
KASAT LANTAS Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, khususnya pada saat umat Muslim menjalankan Sholat Tarawih di masjid-masjid. Kami ingin memastikan bahwa jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan nyaman tanpa kekhawatiran akan gangguan keamanan."ujar Jonni.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Simalungun dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, sekaligus menciptakan kenyamanan untuk masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih selama bulan suci Ramadan. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti Blue Light Patrol ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga.(Ar)*