Simalungun,Jejak Kriminal Online –
Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan edukatif di Jalan Jurusan Pematang Siantar - Perdagangan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Kamis, 25 April 2024 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Dipimpin oleh KBO Sat Lantas, IPTU Arwansyah Batubara, bersama dua rekannya, Bripka Ami Alhasir Harahap, SH dan Brigadir Edwin Oppusunggu, SH, acara ini berfokus pada pembagian brosur dan penempelan stiker yang berisikan himbauan dan pesan-pesan keselamatan. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis untuk memastikan pengguna jalan menerima pesan tersebut dengan baik.
Kegiatan yang berlangsung di bawah cuaca cerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perilaku pengendara maupun pejalan kaki. "Dengan adanya brosur dan stiker, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas," ujar IPTU Arwansyah Batubara. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan angka kecelakaan dan meminimalisir korban fatalitas di jalan."
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni, FH, Sinaga, SH, menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman. "Kami berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan lalu lintas bisa meningkat. Ini adalah langkah preventif kami dalam menciptakan lingkungan yang aman untuk semua pengguna jalan," tambah Sinaga.
Kegiatan ini juga mendapatkan respon positif dari masyarakat yang mengapresiasi upaya polisi dalam memperluas pengetahuan dan kesadaran keselamatan lalu lintas di tengah masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memperkuat upaya-upaya serupa di masa mendatang, demi menciptakan kondisi berlalu lintas yang lebih aman di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.(Ar)*