Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Molor 5 Jam Lebih, Apa Penyebabnya?


Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Molor 5 Jam Lebih, Apa Penyebabnya?

Selasa, 30 April 2024, April 30, 2024

 

Musi Rawas, jejakkriminal.online- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas yang seharusnya menjadi momentum penting untuk penetapan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Anggaran Tahun 2023 molor hingga 5 jam lebih. 


Agenda yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa, 30 April 2024, pukul 10.00 WIB, akhirnya dimulai dengan molornya waktu hingga lebih dari 5 jam. Hingga pukul 15.00 WIB, belum satu pun pimpinan maupun anggota DPRD yang tiba di lokasi rapat. Ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tampak sepi dan kosong.


Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu Alam Budi Kesuma mengecam insiden ini, menyatakan kekecewaan dan menganggap para pimpinan dan anggota DPRD Musi Rawas tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Ia menyoroti kurangnya komitmen dari pihak DPRD dalam memenuhi jadwal rapat yang telah ditentukan.


Keterlambatan yang tidak berdasar ini jelas menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan pengambil keputusan yang independen. (Yuyung) 

TerPopuler