Pj Bupati Jeneponto Ancam, Pecat PPPK Jika Berkinerja Buruk


Pj Bupati Jeneponto Ancam, Pecat PPPK Jika Berkinerja Buruk

Sabtu, 06 April 2024, April 06, 2024










Jeneponto, Sulsel|Jejakkriminal.online – Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri ancam pecat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika berkinerja buruk.

Hal ini diungkapkan Junaedi pasca pelantikan 287 orang PPPK yang digelar pada Selasa (3/4/2024) lalu.

“Kalau ada PPPK yang terlibat pungli saya pecat selama saya masih di sini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel, Jumat (5/4/2024).

PPPK yang dimaksud mencakup secara keseluruhan.

Baik dari instansi pendidikan, kesehatan maupun tenaga tekhnis di Lingkup Pemda Jeneponto.

“Saya masih ada delapan bulan menjabat, intinya mau PPPK lama atau baru dilantik saya akan putus kontrak lapor ke pusat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pemutusan kontrak kerja bukan tanpa alasan.

Sebab Junaedi ingin menjaga marwah dan harga diri PPPK selama dirinya masih bertugas di Jeneponto.

“Tiga poin yang saya tekankan ke mereka, yang pertama kinerja atau perfomance, kemudian integritas dan loyalitas, itu yang harus dijaga oleh mereka,” pintanya.

Disebutkan, integritas menjadi hal yang paling vital bagi seorang ASN.

Jika terbukti melanggar, maka ASN PPPK dapat diberhentikan dalam proses yang singkat.

“Kalau saya tidak mau lanjut tanda tangan kontrak tetap tidak bisa lanjut kerja walaupun namanya ada di pusat. Itumi bedanya kalau ASN (PNS) yang pertama teguran lisan kalau dia melanggar, kedua teguran tertulis satu, kemudian sanksi penurunan pangkat kalau itu pelanggaran disiplin biasa,” tuturnya.

“Kecuali pelanggaran disiplin berat bersentuhan langsung dengan kasus hukum, inkra kasus korupsi langsung di pecat,” sambungnya

Sedangkan PPPK tidak memiliki kenaikan pangkat dan hanya berdasarkan beban kerja, makanya bisa langsung diputus kontrak,” pungkasnya.(*Red/Rs)

TerPopuler