Pangkal Pinang,Jejakkriminal.online -
Perusahaan 5 semelter yang disita kejaksaan agung mulai beroperasi kembali,tpi dikelola BUMN melalui perusahaan PT timah TBK,klau tidak di jalan kan dampak nya sangat bagi pekerja smelter.
Maka dari itu dampak yang ditimbulkan bagi para pekerja dan aset perusahaan cukup tinggi,dan tidak terbengkalai
Hal itu disampaikan dikantor gubenur saat jumpa pers dilatai 3.'selasa(23/4/2024)pagi.
"Dari 5 smelter tersebut nanti dikelola ,demi berpeluang untuk masyarakat Bangka Belitung untuk bisa memberi usaha pekerjaan nantinya,ujar Amir Yanto kepala badan pemulihan aset jaksa agung RI.
Hal ini diungkap kan 5 smelter tentunya beroperasi kembali tapi harus bersifat legal,Kalau yang ilegal barangkali untuk dapat mungkin kepada pihak terkait dan bisa mencari solusi yang terbaik,sehingga tidak melanggar aturan yang ada dan tidak menimbulkan kerusakan ekologi dan lingkungan yang ada.ungkap amir.
Penulis : Pedro