Perkara KDRT Sudah Setahun Tidak Ada Perkembangan Dan Tindak Lanjut


Perkara KDRT Sudah Setahun Tidak Ada Perkembangan Dan Tindak Lanjut

Selasa, 16 April 2024, April 16, 2024





MediaJejakKriminal.Online


Selasa 16 April 2024 Telah terjadian KDRT kepada Ibu NUR NANSI MAHMUD pada tanggal 27 maret 2023. Tempat kejadian perum relokas pandu blok B, pandu, bunaken, kota manado Sulawesi Utara.


Pelaku yang bernama MUHAMMAD HATTA RATUMBOBA adalah mantan suami dari ibu NUR NANSI MAHMUD, menurut keterangan dari si korban ibu NUR NANSI MAHMUD bahwa waktu itu ibu nur sempat melihat cetingan suami sama mantan.


lalu si korban nur mengeluarkan kalimat coba di kasih kenalan sama saya..! lalu Tiba tiba si pelaku marah dan melempar henponnya ke lantai Sehingga henponnya rusak dan si pelaku mintah menggantikan henponnya Dan si korban ibu NUR langsung mengantikan henponya si pelaku yang rusak.


Dan tiba tiba ada seseorang datang kerumah untuk menawarkan henpon dan si pelaku menginginkan untuk di belikan lagi namun si korban Ibu nur mengatakan nanti saja karena itu belum penting dan saya juga belum punya uang karena uang saya sudah habis untuk membelih kebutuhan rumah dan menggantikan henpon kamu.


Lalu si pelaku yang bernama MUHAMMAD HATTA RATUMBOBA marah dan berkata coba kamu pinjam dulu uang sama bos kamu tapi si korban ibu NUR NANSI MAHMUD mengatakan bahwa saya tidak bisa meminjam uang karena saya takut.


Dan beberapa waktu kemudian si korban Ibu nur nansi mahmud mau pergi berangkat kerja lalu si pelaku mengatakan saya mau ikut kamu pergi kerja dan ibu nur pun menjawab ayo.


Baru saja keluar dan belum jauh dari rumah si pelaku mengeluarkan kalimat berhenti di depan biar nanti saya naik bus saja. Dan si korban pun menurunkan si pelaku di depan namun tiba tiba si pelaku marah besar lalu si pelaku langsung mengambil helem dan memukul si korban ibu nur hingga babak belur dan di tarik paksa ke rumah dan mendorong si korban hingga kepalah korban pecah. 


Lalu si korban melapor ke pihak yang berwajib di polresta manado setelah itu korban sudah di tangani oleh pihak yang berwajib dan korban langsung pergi kerumah sakit terdekat untuk di visum.


Dan pada saat ini belum juga ada tindak lanjut dari pihak yang berwajib untuk menangani perkara KDRT dan korban NUR NANSI MAHMUD menuntut keadilan agar supaya harus ada ketegasan sesuai dengan UU yang berlaku agar pelaku yang bernama MUHAMMAD HATTA RATUMBOBA segerah di tahan karena perkara ini sudah sekian lama tapi tidak ada kejelasan dan perkembangan.


Setelah si korban mendatangi kembali ke polresta manado dan bertemu dengan penyidik Ibu MARLIN SUALANG dan ibu penyidik mengatakan bahwa berkas tersebut sudah dikirimkan ke kejaksaan namun menjadi pertanyaan.


sampai saat ini belum pernah naik sidang perkara tersebut Sudah setahun lebih belum juga ada perkembangan dan penanganan yang serius di duga perkara tersebut sudah ada permainan antara pelaku dan sikorban.


Di mohon dengan hormat kepada bapak kapolda sulut bapak IRJEN POL YUDHIAWAN WIBISONO SIK.SH.MH agar supaya turun memeriksa polresta manado.



Riton/red

TerPopuler