Deli Serdang,Jejakkriminal.online -
Terkait adanya pemberitaan miring tentang Tunjangan Hari Raya ( THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang belum dibayarkan ternyata tidak benar, hal ini dibantah Baginda Thomas Harahap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jum'at (5/4/2024).
"Semua itu tidak benar bang, THR Pegawai sudah kita Transfer (TF) semuanya sejak per tanggal 3 April 2024 sudah kita mulai TF ke rekening bank masing masing pegawai, ada sekitar 63 Miliyar anggaran yang harus kita TF ke 12 ribu PNS yang ada di Deli Serdang, dan dipastikan hari ini sudah selesai semuanya kita transfer ke masing masing rekening pegawai bang", sebut BT Harahap panggilan akrab Kepala BKAD.
Masih kata BT Harahap, "Intinya kalau THR ini dari pusat kan gitu.. kebijakan-kebijakan pusat sudah pasti daerah harus mengikuti, namun terkadang dari pusat saat proses pentransferan ke daerah bisa saja terkendala teknis atau jaringan apalagi dengan suasana mau menjelang lebaran seperti ini, kalau ada gangguan jaringan dari pusat hal yang biasalah", sebut BT Harahap lagi.
Kepala BKAD itu juga menjelaskan tentang hal TPP, bahwa untuk pembayaran TPP tentu akan dibayar jika berkas berkas sebagai persyaratan sudah selesai di proses pada OPD masing masing dinas.
" Untuk TPP pasti kita akan bayarkan apabila berkas berkas dari OPD yang bersangkutan sudah selesai dalam prosesnya dan apabila sudah sampai di BKAD pasti akan kita langsung proses dalam hal pencairannya", terang BT Harahap lagi.
Dari keterangan Kepala BKAD, tentunya H min 5 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PNS yang ada di lingkungan Pemkab Deli Serdang tentu sudah bisa menggunakan uang THR nya masing masing karena sudah sampai kepada para pegawai yang ada di lengkungan Pemkab Deli Serdang.
Kepala BKAD Deli Serdang BT Harahap juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan berani bermain main dengan uang negara.
"Terkait masalah keuangan, apabila proses proses telah disiapkan dan itu adalah haknya pegawai dan saya harus serahkan uang itu kepada para pegawai, saya enggak mau main-main, itu uang negara", BT Harahap mengakhiri wawancara.
Penulis:Refi s