Prabumulih,JejekKriminal.online -
Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengaman Izzra Irduzari (20), Warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, dimana pelaku penggelapan sepeda motor, Rabu, (24/04/2024).
Pelaku diamankan atas laporan Polisi korban Septa Yuliana Warga Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, setelah sempat diamuk massa oleh warga setempat yang kesal dengan kelakuan pelaku.
Diketahui kejadian tersebut bermula saat saksi R meminjam Sepeda Motor Honda Vario BG-3608-DAL Noka : MH1JM5111LK699252 Nosin : JM51E-1698966 Hitam milik korban dan membonceng pelaku Izzra.
Kemudian saksi R pada hari kejadian Minggu, (21/04/24), sekira Pukul 22.00 WIB pulang jalan kaki dan mengatakan kepada korban bahwa motor tersebut telah dibawa lari oleh pelaku Izzra.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Endr
Penulis: Apriko