Gowa, Sulsel|Jejakkriminal.online-- “Insya Allah, setelah kita berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 11, yah tentu kita incar kembali untuk bisa mempertahankan yang ke-12 kalinya’.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, di sela-sela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, berlangsunb di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Sabtu (30/3).Dikatakan, LKPD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan ini disusun dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap adanya beberapa koreksi, baik koreksi oleh Tim BPK maupun koreksi oleh Tim Reviu Inspektorat Daerah.
Dengan begitu, katanya, diharapkan laporan keuangan ini dapat dilakukan audit secara rinci oleh Tim BPK untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Telah menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten Gowa untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi, dan berupaya untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal, sehingga dengan upaya tersebut semoga dapat membawa perubahan yang berarti agar meraih pencapaian yang lebih baik saat ini dan di masa yang akan datang,” papar Krg.Kio, sapaan akrab Abd Rauf Malaganni.
Wabup Gowa dua periode mendampingi Bupati Adnan itu mengapresiasi terbangunnya dengan kolaborasi seluruh pihak ini mendukung capaian WTPbtersebut.
“Hingga saat ini Gowa telah meraih WTP sebanyak 11 kali. Kita berharap ini bisa dipertahankan kembali untuk ke-12 kalinya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Sulsel I BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan, penyerahan LKPD hari ini dilakukan oleh sepuluh daerah yakni Gowa, Bulukumba, Luwu Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, Pinrang, Maros dan Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dilakukan pemeriksaan rinci oleh BPK dan nantinya akan ada Laporan Hasil Penialain (LHP) rencananya disampaikan pada 19 Mei 2024 mendatang.
Menurutnya, LKPD yang disemarakkan ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK. Tujuannya, sebut Winner, untuk memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal.
Juga, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” urainya.
Diapun menyebutkan, sasaran pemeriksaan yang dilakukan diantaranya dengan melihat kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023, kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada LRA, LAK, LO, LE, LPE dan LP SAK dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD dan lainya.
“Terimakasih kepada seluruh daerah yang telah menyerahkan LKPD hari ini semoga apa yang disajikan dapat memperoleh hasil yang diinginkan,” pungkas Winner Frangky.
Turut hadir, mendampingi Wakil Bupati Gowa yakni Pj Sekda Gowa Abdul Karim Dania, Kepala Bapenda, Inspektur Inspektorat Daerah, Sekretaris DPRD, Kadis Pendidikan, Dirut RSUD Syekh Yusuf, Kadis Kesehatan, Kadis LH, dan Sekretaris BPKD Kabupaten Gowa. (Rs/red)