Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Online-Pelaku pencurian pemberatan dengan cara membongkar rumah berhasil diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Pol.DP.Samosir,SSos,berinisial RE alias Tuek(38)Warga Penduduk Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang,Kecamatan Panai Hilir,Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara.
Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP.Dr.Bernhard L.Malau,SIK.MH,melalui Kasi Humas AKP.P.Napitupulu,SH,Sabtu(20/4/2024),mengatakan bahwa telah terjadi pencurian dengan cara membongkar rumah milik Bapak Johan(62)Warga Jalan A.Yani Kelurahan Sei Berombang,Kecamatan Panai Hilir.
Pada hari Selasa(26/3/2024)sekitar pukul 07:30 wib,saat itu korban Bapak Johan bersama keluarganya pergi meninggalkan rumahnya untuk melaksanakan"Ziarah Kubur"ke pekuburan cina di Dusun Sei Sanggul,Kecamatan Panai Hilir.
Sekira pukul 08:30 wib korban Bapak Johan bersama keluarganya pulang ke rumahnya dan menemukan rumahnya sudah berantakan dan memeriksa pintu dapur rumah sudah terbuka dan engsel/kucing pintu dapur rumahnya sudah rusak.
Setelah diperiksa barang-barang korban Bapak Johan sudah hilang dari dalam lemari berupa Uang tunai 3 juta rupiah,1 Unit HP merek Samsung Galaxy AO3s,1 buah Perhiasan Kalung Emas,dan 3 buah tabung gas elpiji 3 kg dari dapur.
Atas kejadian tersebut korban Bapak Johan mengalami kerugian sekitar 12 juta rupiah,dengan membawa Surat Toko Emas miliknya korban Bapak Johan melapor ke Polsek Panai Hilir.
Dengan tehnik penyelidikan ungkap kasus Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Pol.DP.Samosir,SSos,bersama anggotanya saat cek TKP menghembuskan kepada masyarakat setempat bahwa yang hilang berupa HP,Uang tunai,emas,bila diuangkan senilai kira-kira 12 juta rupiah.
Strategi ini berhasil ternyata pelaku pencurian tersebut ternyata 3 orang hingga didapat informasi bahwa pelakunya adalah RE alias Tuek bersama 2 rekannya berinisial DT dan UN.
Terbongkarnya pelaku pencurian tersebut adalah karena cekcok atau pertengkaran pembagian hasil kejahatan yang tidak sesuai dimana pelaku RE alias Tuek hanya memberikan 80 ribu rupiah masing-masing kepada berinisial DT dan UN.
Hingga kemudian pada hari Kamis(18/4/2024)sekira pukul 15:00 wib Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Pol.DP.Samosir,SSos,bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku RE alias Tuek.
Hasil interogasi pelaku RE alias Tuek mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya berinisial DT dan UN(telah melarikan diri atau DPO).
Pelaku RE alias Tuek mengakui bersama dengan 2 temannya melakukan pembongkaran rumah milik Bapak Johan dengan cara bersama mencongkel pintu dapur hingga rusak dan dan terbuka.Selanjutnya pelaku berinisial DT dan UN mengambil 3 buah tabung gas elpiji dari dapur seraya langsung pergi akan tetapi pelaku RE alias Tuek tanpa setahu kedua temannya tersebut masuk ke dalam kamar Bapak Johan dan berhasil mengambil dari dalam lemari plastik berupa 1 unit HP,Uang tunai,serta Emas tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku RE alias Tuek bahwa uang tunai,hasil penjualan 1 unit HP dan Kalung Emas telah habis difoya-foyakan.
Namun sebagian uang hasil kejahatan tersebut telah dibelikan pelaku 1 buah Celana Kepler berwarna hitam bermerek polis,1 buah Baju Kaos oblong berwarna orange merek volcom,1 buah Baju Kaos berkerah berwarna hitam merek gucci disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Panai Hilir AKP.MG.Sibarani,SH,mengatakan saat ini kita masih mengejar pelaku berinisial DT dan UN,dan terhadap pelaku RE alias Tuek telah ditahan di RTP(Ruang Tahanan Polisi)Polsek Panai Hilir dan barang bukti hasil kejahatan telah disita untuk proses hukum selanjutnya.
(Ferdinan FS/TIM)