Kota Pinang. Jejak Kriminal Online.
Hari pertama masuk kantor pasca libur lebaran 1445 H/ 2024 M Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan sidak kehadiran Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDPK) di Lingkungan Pemkab Labusel, Selasa (16/4/24).
Pelaksanaan sidak tersebut sesuai surat perintah tugas dari Bupati Labusel H. Edimin nomor: 700/0588/It.Kab/2024. Tujuannya tidak lain untuk memantau sekaligus memastikan tingkat kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara pasca libur Lebaran.
Tim beserta rombongan sidak langsung melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan para ASN yang mulai masuk kerja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhd. Iqbal Nst, S.STP, M.Si mengungkapkan, dari hasil sidak hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idul fitri 1445 H, 95% persen para ASN di Lingkungan Pemkab Labusel mayoritas hadir kecuali sakit dan halangan yang bisa dipertangungjawabkan.
Berkeliling ke sejumlah Perangkat Daerah, tidak ada temuan yang harus diperbaiki dan ditata, Semua ASN Pemkab Labusel hari ini masuk kerja dan tidak ada yang bekerja dari rumah
"Dari hasil sidak, ketidak hadiran ASN akan dicatat sebagai laporan rutin masuk setelah Lebaran. Tentunya ada sanksi bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan tertentu atau ada faktor kesengajaan. Sanksinya mulai ringan, sedang hingga sanksi berat, sesuai dengan tingkat pemenuhan unsur ketidakhadiran," ucap Iqbal.
(Tim.jejak Kriminal).
Penulis berita B. Munthe.