Parah, Pembangunan Paving dan Uditch Diduga Tidak Sesuai RAB Terkesan Proyek Asal Asalan


Parah, Pembangunan Paving dan Uditch Diduga Tidak Sesuai RAB Terkesan Proyek Asal Asalan

Senin, 01 April 2024, April 01, 2024



SURABAYA- Dari tahun ketahun pemasangan beton pracetak u-ditch terlihat semakin banyak diminati pihak pengguna dan penyedia jasa, namun masih banyak ditemukan dilapangan proyek pemasangan U-ditch dikerjakan diduga asal jadi.


Tahun 2024 berapa titik kampung yang langganan banjir diminta sama walikota surabaya Eric Cahyadi, untuk segera dibangun mengurangi debit air ketika hujan turun.


Salah satu pekerjaan dari DSDAMB(DINAS SUMBER DAYA AIR DAN MINERAL BINAMARGA) pembangunan jalan Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 60/80 dengan cover dua sisi Jl. Tambak Dalam Baru GG. V ) APBD 729.999.999 08. Januari.15-2024/Januari.22-2024.


Dari pantauan awak media ini dilokasi tidak adanya smk3e atau kotak obat-obatan, alas lantai galian tidak dikeringkan, APD(Alat pelindung diri) tidak dipakai walaupun melanggar admintratif.


H.abdul warga setempat mengungkapkan "kontraktornya agak nakal lihat aja pemasangan uditch tidak rapat yang mana air dari bawah samping akan masuk dari cela-cela uditch yang pasti akan membawah lumpur, pasir lembut yang mana menjadikan dangkal aliran air tidak lancar sudah saya tegur tapi tetap saja" ungkapnya


Cv atau rekanan yang ditunjuk langsung sama PPK tidak jelas,nilai HPS/pagu tidak ada yang mana pekerjaan memakai anggaran APBD melanggar Undang-Undang, No 14 tahun 2008 KIP (keterbukaan informasi publik) sebagaimana Pasal 22 dan 48 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman penjara 5 bulan atau denda Rp.5 miliar, bahkan bila perlu pihak terkait seperti APH di harap respon cepat melakukan sidak bila terdapat pengaduan informasi masyarakat.

TerPopuler