Sampang,Jejakkriminal.online -
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2024, Paguyuban Klebun Pantura masih belum menentukan arah dukungan.
Hal tersebut diutarakan oleh Chotibul Umam, Sekretaris Jenderal Paguyuban Klebun Pantura saat menggelar pertemuan dengan Pantura Settong Ateh, ialah paguyuban yang dihuni oleh kades, aktivis, dan juga jurnalis Pantura Sampang di kediaman mantan Kades Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu (03/03/2024)
Ia mengutarakan bahwa hingga saat ini Paguyuban Klebun Pantura Sampang Bersatu masih belum menentukan arah dukungan.
"Kami masih belum menentukan arah dukungan untuk Pilkada Sampang tahun 2024," tutur Umam mantan Kades Tlagah.
Bukan tanpa alasan gerbongnya belum menentukan arah dukungan, karena calon kepala daerah di Sampang masih abu-abu dan belum jelas.
"Mau dukung siapa mas, wong calonnya masih abu-abu dan belum jelas. Siapa yang mau maju dalam perhelatan Pilkada Sampang tahun 2024," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Paguyuban Klebun Pantura Sampang hingga saat ini masih solid.
"Kami Paguyuban Klebun Pantura Sampang masih solid dan terbukti pada pemilu kemarin, kita Paguyuban Klebun Pantura yang dikomandoi oleh Hakiki mampu mendulang suara DPR RI dari Partai PDIP hingga 186 ribu se Kabupaten Sampang," kata Umam.
Dia juga menambahkan bahwa jaringan Paguyuban Klebun Pantura bukan hanya di lingkup Pantura Sampang. Akan tetapi se Kabupaten Sampang.
"Alhamdulillah jaringan kita bukan hanya di Pantura Sampang. Tapi, di 14 kecamatan di Sampang kita memiliki jaringan, alhamdulillah masih solid dan tetap satu tujuan," terang Chotibul Umam mantan Kades Tlagah yang berperawakan gemoy.
Terakhir ia menyebutkan bahwa Paguyuban Klebun Pantura pada saatnya akan melakukan deklarasi dukungan saat calon Bupati dan wakilnya sudah jelas dan tidak abu-abu.
"Nanti ada saatnya kita akan melakukan deklarasi pada calon Bupati dan wakilnya kalau sudah jelas dan tidak abu-abu, untuk saat ini kita masih fokus pergerakan organisasi," tegasnya.
Perlu diketahui berdasarkan tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pendaftaran calon kepala daerah serentak untuk perseorangan dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Sementara itu, pengumuman pendaftaran pencalonan melalui parpol baru akan dimulai pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia rencananya akan digelar pada tanggal 27 November 2024.