Cirebon,Jejakkriminal.online -
Jajaran Polsek Gempol Polresta Cirebon Polda Jabar menyita dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (9/4/2024).
Razia pekat tersebut dilaksanakan bertepatan dengan malam takbiran dalam rangka upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Munawan, mengatakan, miras tersebut diamankan dari sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Gempol Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
"Kami berhasil menyita 105 botol miras berbagai merek terdiri dari Asoka 35 Botol, Anggur Kolesom 9 Botol, AO 25 Botol, CIU 15 Botol, Bir 9 Botol, dan Anggur Merah 12 Botol dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gempol," ujar Kompol Munawan.
Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gempol dalam menggungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, khususnya dalam rangka menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Sehingga gelaran Lebaran di wilayah hukum Polsek Gempol berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon," kata Kompol Munawan.
(Sutari)