Prabumulih,Jejakkriminal.online -
Tim Macan Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil mengamankan Rachmat Apriadi (23), pelaku pencurian besi penahan rel kereta api.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Perwira, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, Ditangkap di hutan Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) rel kereta api KM 312 + 7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X5), pada Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 batang besi rel ukuran 1 meter jenis R54, sepeda motor Yamaha Mio Sporty, dan 1 terpal.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian itu bermula dari laporan PT KAI melalui pegawainya, Ridwan (32).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Unit Reskrim Polsek RKT dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH langsung melakukan penyelidikan.
Petugas mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di dalam hutan tak jauh dari TKP.
Dengan cepat, petugas mendatangi lokasi tersebut dan berhasil menangkap Rachmat Apriadi.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial PT berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Penulis : Apriko