Mark Up Harga Pengadaan Lampu Jalan Dan Ketahanan Pangan Para Kades Ngaku Ngambil Dengan Oknum Berinisial "A"


Mark Up Harga Pengadaan Lampu Jalan Dan Ketahanan Pangan Para Kades Ngaku Ngambil Dengan Oknum Berinisial "A"

Rabu, 03 April 2024, April 03, 2024


Jejakkriminal. Online,Lebong 03 April 2024
, Kegiatan pengadaan lampu jalan dan ketahanan pangan di di seluruh desa dari tahun 2023- 2024 diduga ada kejanggalan, hal ini terjadi lantaran setiap desa yang diduga bermasalah soal pengadaan lampu jalan dan ketahanan pangan selalu saja menyebutkan nama Suplayer berinisial "A".


Dari temuan awak media di lapangan setiap desa yang mengambil lampu jalan ke Suplayer berinisial " A" ini pasti diduga kuat mark up harga nya cukup tinggi kisaran 13 sampai 15 juta per unit, belum lagi di tambah pengakuan dari beberapa kepala desa bahwa inisial "A" Juga mengisi pupuk untuk kegiatan ketahanan pangan di mana harga satu sak pupuk di bandrol harga 800 ribu lebih. 



Pengakuan dari salah satu kades yang enggan di sebutkan namanya mengatakan. 


"Iya kami ngambil lampu jalan dan pupuk itu sama anton untuk harga lampu jalan itu 15 juta per unit, kalau untuk lain nya silahkan hubungi anton" Ungkapnya. 


Kemudian awak media mencoba menelusuri kembali dan mendapat pengakuan dari salah satu pendamping desa. 


"memang untuk wilayah pinang Belapis hampir seluruhnya anton yang ngisi, di desa dampingan saya itu semua nya anton yang ngisi" Tutupnya melalui via washab. 



Oknum Suplayer berinisial "A" ini juga diduga kuat sering mencatut nama polres lebong untuk melancarkan aksinya ketika menawarkan barang kepada pihak kepala desa, sehingga mau tidak mau pihak dari kepala desa akhirnya menuruti permintaan oknum berinisial "A" Ini. 


Kegiatan pengadaan lampu jalan dan ketahanan pangan yang di isi oleh Suplayer berinisial "A" Ini sudah menjangkau hampir seluruh desa di setiap kecamatan di kabupaten lebong, dan di ketahui bahwa oknum Suplayer ini bertempat tinggal di kabupaten rejang lebong provinsi bengkulu. 


Awak media juga pernah mengkonfirmasi kepada kapolres kabupaten lebong pada tanggal (16/12/2023) dan jawaban nya belum mengetahui hal ini dan akan di cek kebenarannya, kemudian awak media kembali mengkonfirmasi pada (03/04/2024) namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban. 


Sampai berita ini diterbitkan awak media masi terus menelusuri serta mengumpulkan fakta-fakta lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh pihak Suplayer berinisial "A" Ini karna dugaan kuat ada Kong kalikong antara Suplayer dan para oknum kades serta oknum aparat penegak hukum di dalam kegiatan pengadaan lampu jalan dan ketahanan pangan ini. 

TerPopuler