Kota Bekasi - Jejakkriminal.online. Menindaklanjuti surat Mentri Dalam Negeri nomor 100 2.2.6/2823/OTDA tgl 24 April 2024 hal persetujuan pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama lingkungan pemerintah kota Bekasi surat komisi aparatur sipil negara 908/JP.00./01/03/2024 tgl 8 Maret hal rencana uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi (PPT) dalam rangka rotasi mutasi,Kamis 25/4/2024
DPC LSM Trinusa Kota Bekasi menuntut transparan dan terbuka untuk publik, agar proses ini jelas dan terang benderang dan kami LSM Trinusa terus mengawal proses rotasi mutasi di lingkungan pemerintah kota Bekasi.
Menurut Ketua LSM - Trinusa DPC Kota Bekasi saat ditanya soal PERMENDAGRI ini mengatakan. "Kami tidak mau uji kompetensi ini hanya formalitas belaka, yang hanya menghabiskan waktu dan angaran saja." Ujarnya
"Asumsi ini di perkuat dengan beredar nya nama nama bocor ke publik dalam pemberitaan pemberitaan dengan se olah olah sudah di tempat kan sudah di siap kan kursi kursi nya dan orang orang nya apa lah arti nya ada uji kompetensi hanya menghabiskan angaran." Tambahnya
Ngabisin waktu, ibaratnya pertandingan kompetisi sebelum bertanding sudah ketauan pemenang nya LSM Trinusa kota Bekasi berharap kepada PJ walikota Bekasi Raden Gani Muhammad mudah mudahan memberikan kesempatan bagi eselon ll semua mengikuti uji kompetensi ini
"Dan kami LSM Tri Nusa kota Bekasi terus bergerak ke BKN,KASN, harus obyektif dalam soal rotasi mutasi jabatan di pemerintahan kota Bekasi kami tidak ingin peristiwa jual beli jabatan di Pemkot Bekasi terulang kembali
Karena ini sebagai ingatan kami masyarakat kota Bekasi."
"Apabila tidak ada ketransparansian maka kami aksi turun ke jalan." Pungkasnya dengan tegas.
( ** )