Jejak Kriminal Online,-Waykana- Lampung -
1.Kapolres Way Kanan.
2.Kasat Reskrim Polres Way Kanan.
3.Kasat Intelkam Polres Way Kanan.
Dari : Kapolsek Gunung Labuhan.
Perihal :
Laporan Ungkap Kasus TP Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan krb meninggal dunia.Sebagaimana diatur Dalam Psl 338 atau Psl 351 Ayat (3) KUHPidana
Selamat Siang Komandan ijin melaporkan
pada hari Selasa Tanggal 09 april 2024 sekira pukul 05.30 Wib Team Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan telah melakukan Ungkap KasusTP Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Kp.Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan Kab.Way Kanan .
Dasar :
LP/B/10/IV/2024/SPKT/SEK GUNUNG LABUHAN /RES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG, tanggal 08 April 2024.
Waktu Kejadian :
Pada hari Minggu tanggal 07 april 2024, Sekira Pukul 19.00 Wib.
TKP :
Kp.Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan Kab.Way Kanan.
Pelapor :
ISTIANA binti ABDUL WAHIID, TTL : Tl Komering, 23 april 1981, perempuan, Islam, petani, alamat. Kp. Negeri Mulya Kec.Gunung Labuhan Kab.Way Kanan.
Korban :
Sri Harmadi bin Abdul Wahid, laki2, 29 Th, Negeri Mulya / 20 September 1995, Islam, Komering, swasta, Dusun 2 Kp.Negerimulya Kec.Gunung Labuhan Kab.Way Kanan
Saksi-saksi :
1.Dewi Permatasari binti Sardi Idris, perempuan, 24 Th, Way kanan /19 Juli 2000, Pekerjaan IRT, Suku Ogan, Agama Islam, Dusun 2 Kampung Negeri Mulya Kec. Gunung Labuhan Kab.Way Kanan.
2.ZAELANI , LK, 60 tahun, Islam, TANI, Kp. Negeri Mulya Kec.Gunung Labuhan Kab.Way Kanan.
Tersangka :
1.Sri Hardiansyah als Dian Bin Abdul Wahid, laki2, 29 Th, Negeri Mulya /20 September 1995, Islam, Komering, Swasta, Dusun 2 Kp.Negeri Mulya Kec.Gunung labuhan Kab.Way kanan.
Modus operandi :
Tsk pulang dari kerja melihat istri tsk sedang dicekik oleh krb dan ditangan kanan krb memegang sebilah golok yang akan dibacokkan kepada istri tsk kemudian mengetahui tsk pulang lalu krb melepaskan cekikkan krb terhadap istri tsk dan langsung mendorong tsk sehingga tsk jatuh dan krb langsung akan membacok tsk akan tetapi tsk berhasil berdiri dan langsung merebut golok ditangan krb dan seketika itu tsk langsung menebaskan golok sebanyak satu kali mengenai leher depan krb. .
Kronologis Kejadian :
Pada hari Minggu Tanggal 07 April 2024 sekira Pukul 11.00 Wib istri tsk An.Dewi memberikan baju baru dari orang tua istri tsk kepada krb, kemudian diambil krb diletakkan dimeja dapur, lalu krb langsung keluar, sekira pukul 19.30 Wib krb pulang kembali kerumah langsung menuju kamar mandi lalu membanting gelas dan piring, mendengar hal tersebut istri tsk mendekati krb dan krb langsung marah2 dan mencekik istri tsk dan anaknya, lalu tsk pulang dari kerja melihat istri tsk sedang dicekik oleh krb dan ditangan kanan krb memegang sebilah golok yang akan dibacokkan kepada istri tsk kemudian mengetahui tsk pulang lalu krb melepaskan cekikkan krb terhadap istri tsk dan langsung mendorong tsk sehingga tsk jatuh dan krb langsung akan membacok tsk akan tetapi tsk berhasil berdiri dan langsung merebut golok ditangan krb dan seketika itu tsk langsung menebaskan golok sebanyak satu kali mengenai leher depan krb kemudian tsk langsung pergi menggunakan Sp.Motor miliknya, sedangkan krb dibawa warga sekitar ke RS Handayani Kotabumi Lampung Utara akan tetapi krb meninggal dunia dan kemudian pelapor malaporkan kejadian tersebut ke polsek Gunung Labuhan untuk di tindak lanjuti.
Kronologis penangkapan :
Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 sekira pukul 05.30 Wib di Dusun Beringin Desa Suka Marga Kec.Abung Tinggi Lampung Utara Team Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan berhasil menangkap tsk tanpa melakukan perlawanan kemudian dibawa ke Polsek Gunung labuhan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti :
1 ( satu ) bilah golok ukuran panjang sekitar 40 CM
1 ( satu ) lembar baju kaos oblong warna hitam lengan pendek yang dipakai krb saat kejadian.
1 ( satu ) lembar baju kaos oblong warna hitam lengan pendek yang dipakai tsk saat kejadian.
1 ( satu ) lembar celana panjang jeans warna biru yang dipakai tsksaat kejadian.
1 ( satu ) lembar ambal warna hijau ukuran 2 M X 2 M terdapat bercak darah.
Tindak Kepolisian :
1.Menerima Laporan
2.Mendatangi dan Cek TKP.
3.Buat sket TKP
4.Catat dan Riksa Saksi - Saksi.
5.Lidik dan Sidik lebih lanjut
Kapolsek Gunung Labuhan.
Iptu Abdul Haris, S.H.
(Robi)