Kurir Sabu Diringkus di Purbalingga 50 Paket Seberat 33,24 gram Disita Polisi


Kurir Sabu Diringkus di Purbalingga 50 Paket Seberat 33,24 gram Disita Polisi

Senin, 15 April 2024, April 15, 2024


Purbalingga,Jejakkrimnal.online -

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. Tersangka, S warga Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, berhasil diamankan bersama barang bukti di wilayah Desa Toyareja.


Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, dalam keterangannya pada Selasa, 9/4, mengungkapkan keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diketahui mendapatkan paket sabu dari seseorang asal Kabupaten Banyumas, lalu mendistribusikannya di wilayah Kabupaten Purbalingga.


Proses pengungkapan kasus dimulai saat personel Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan observasi dan pemantauan pada Kamis, 28/3. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus serbuk putih diduga sabu yang tergeletak di jalan, serta 18 paket sabu di saku celana tersangka dan 1 paket di jok sepeda motor.


Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi menemukan paket sabu lain yang disembunyikan tersangka di rumah orang tuanya. Sebanyak 30 paket sabu, satu alat hisap sabu (bong), dan satu buah pipet kecil berhasil disita, dengan total berat mencapai 33,24 gram.

Penulis : Apriko

TerPopuler