Ahmad Zainudin selaku Ketua LSM Trinusa DPC Lampung Barat, telah menghadiri aksi unjuk rasa secara bersamaan di Kantor Pemkab Bekasi, Rabu, 24 April 2024.
Ahmad Zainudin Menyampaikan kepada Awak Media Aksi unjuk rasa ini di gelar terkait Aksi buruh penolakan terhadap PHK masal yang terjadi di PT Hung A, sedangkan aksi LSM Trinusa terkait penolakan terhadap perpanjangan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi tahun 2024.
Kedua massa aksi membentangkan spanduk di gerbang masuk komplek perkantoran Pemkab Bekasi.
LSM Trinusa Tegaskan laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Dani Ramdan bersama Bank BJB.
“Sebagai kontrol sosial, LSM Trinusa, menyoroti dugaan gratifikasi dana CSR dari Bank BJB sebesar Rp. 3.078.535.425 yang dialokasikan untuk Pemkab Bekasi”.
“Kebetulan aksi hari ini bertepatan dengan aksi unjuk rasa LSM Trinusa yang menolak perpanjangan Dani Ramdan menjadi Penjabat Bupati Bekasi ke empat kalinya,” ungkap Cecep.
Dalam pantauan Dari benerapa media, aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait buruh kontrak, outsourcing, magang, harian lepas, kepastian kerja bagi buruh, PHK sepihak dan PHK Massal.
Buruh juga mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law cipta Kerja yang mengancam kebebasan berserikat dan meminta pemerintah untuk menindak tegas LPK liar dan PHI.
Selain dari pada itu kita harus menunjukan kesolidaritas,intigritas dan yolalitas sesam anggota LSM Trinusa"Tutup Nya
Pewarta : Sahilman