Lampung Barat Jejak Kriminal.Online-Setiap sekolah di indonesia berhak menerina dana Bantuan Oprasional Sekolah,(BOS) sesuai dengan jumlah Siswa yang terdaftar di sekolah tersebut,besaran dana yang di terimah oleh setiap sekolah juga berpariasi tergantung dari tingkatan sekolah yakni SD,SMP dan SMA
Dana bos ini digunakan untuk biaya oprasional sekolah seperti gaji guru,karyawan,alat tulis,serta keperluan lainya seperti biaya listrik dan yang paling penting untuk biaya perwatan gedung sekolah
Namun sangat disayangkan walaupun di berbagai sekolah menerima dana bos masih saja sekolah sekolah yang tidak merealisasikan untuk perawatan gedung sekolah salah satu nya adanya dugaan di SDN 1 Tugu Sari,yang tidak merealisasikan perawatan gedung sekolah.07/04/2024
Kami dari awak media dari Kejak Kriminal.online berkunjung ke sekolahan SDN 1Tugu Sari,untuk melakukan kontrol sosial disitu kami melihat ada beberapa gedung sekolah yang plafonnya sudah ada yang jembol dan temboknya banyak yang sudah terkelupas
Dalam hal ini kami dari awak media berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Asef Sujana,selaku kepala sekolah SDN 1 Tugu Sari,namun sangat di sayangkan kami tidak di sambut baik oleh kepala sekolah dalam hal ini adanya dugaan ada main dengan anggaran dana bos oleh kepala sekolah tersebut
Menurut informasi yang kami dapat dari nara sumber sumber kami,bahwa Asef Sujana,menjabat jadi kepala sekolah dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024,namun samapi saat ini diduga tidak ada perkembangan untuk perawatan gedung sekolah sedangkan data yang kami dapat bahwa sekolahan tersebut dengan jumlah siswa yang cukup banyak dengan jumlah siswa -+ 150 siswa bahkan sampai tahun 2024 pun masih dengan jumalah siswa yang sama
Pewarta :Sahilman