Simalungun, Jejak Kriminal Online -
Dalam rangka memperkuat pemberantasan narkotika yang merupakan musuh bersama, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., secara langsung memimpin kegiatan Penyampaian Arahan kepada Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, 23 April 2024 mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kapolres Simalungun berfokus pada Implementasi "Program 5 Prioritas Kita Polda Sumatera Utara, yaitu Narkotika Musuh Kita Bersama," yang bertujuan mengoptimalkan fungsi serta kinerja personel di unit narkoba. Arahan yang disampaikan mencakup strategi pemberantasan narkotika, peningkatan kemampuan analisis kasus, serta metode pendekatan komunitas untuk pencegahan penyebaran narkotika.
Dalam arahannya, AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan pentingnya penerapan aturan dan mekanisme yang telah ada dalam setiap aktivitas penanggulangan narkotika oleh personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun. “Semua personel harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, bertindak sesuai aturan, tidak ada tindakan yang dilakukan sembarangan atau tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. “Tidak hanya meningkatkan jumlah tangkapan, namun juga kualitas dari operasi harus kita tingkatkan. Target operasi harus jelas dan strategis, sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal, untuk bersih dari narkoba” imbuh AKBP Choky.
Lebih lanjut, AKBP Choky mengingatkan seluruh jajaran bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam narkotika. “Harus saya tegaskan, tidak ada satupun dari kita yang terlibat atau mendukung jaringan narkotika. Kita harus bersih dan menjadi contoh yang baik, tidak boleh ada 'duri dalam daging' di institusi kita,” tegasnya.
Kapolres juga mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan urin secara mendadak untuk memastikan bahwa seluruh anggota bebas dari penggunaan narkoba. “Ingat, rekan-rekan semua digaji oleh Polri untuk melayani masyarakat, jangan sampai ada yang mencoreng nama baik institusi kita. Kita akan lakukan pengecekan urin mendadak sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan,” jelas AKBP Choky.
Sebagai langkah konkret dalam implementasi pengawasan ini, pelaksanaan pengecekan dan aktivitas penyuluhan akan terus diintensifkan. “Ini merupakan bagian dari waskat, atau pengawasan melekat yang saya lakukan sebagai pimpinan untuk memastikan semua berjalan sesuai harapan kita bersama,” tegas Kapolres, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalitas Personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Kabag SDM Polres Simalungun KOMPOL Gandhi Hutagaol, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, dan beberapa pejabat kunci lainnya dari Sat Resnarkoba. Diharapkan dengan adanya arahan ini, personel Sat Resnarkoba dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam memerangi narkotika di wilayah Simalungun.
AKBP Choky menyampaikan pentingnya sinergi internal serta kerjasama antar lembaga untuk mencapai target pemberantasan narkotika. “Keberhasilan kita dalam memerangi narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diselesaikan tetapi juga seberapa efektif kita dalam mencegah narkotika menyebar ke masyarakat,” pungkas AKBP Choky.
Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kewaspadaan dan kapasitas para personel dalam menangani persoalan narkotika yang kian kompleks, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari pengaruh narkoba.(Ar)*