Surabaya - Pihak Kepolisian Polsek Sawahan Surabaya, secara resmi mengeluarkan atau menerbitkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan motor.
Bernomor B/135/III/2024/Reskrim, pihak Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya dalam suratnya memberitahukan bahwa proses penyelidikan terhadap laporan tersebut penyelidikan telah menerima dan meneliti laporan atau pengaduan dari pelapor.
Pelapor berharap kepada Kanit Reskrim Polsek Sawahan. AKP Ristitanto "segera perintahkan Penyidik pembantu agar laporan pengaduan kami segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku di NKRI yang kita cintai ini. Dan semoga pelaku penggelapan segera tertangkap dan hukum seadil-adilnya " harapnya mengakhiri.