Kades Sukamaju Diduga Fiktifkan Lomba Karang Taruna, APSB Segera Laporkan ke Inspektorat
Musi Rawas - Aliansi Pemuda Silampari Bersatu akan laporkan dugaan penyelewengan anggaran dana Desa Sukamaju, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021-2023.
Dugaan penyelewengan dana tersebut muncul dari sejumlah kegiatan yang digali sebelumnya, dimana sang Kepala Desa Sukamaju, Junaidi, sempat menyangkal adanya kegiatan lomba Karang Taruna. Ia bahkan dengan tegas memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak ada, yang ada hanya kegiatan pelatihan saja.
“Dak ado lomba Karang Taruna Rp. 10 Juta, ado nyo yang Pelatihan Rp. 3 Juta 750 Ribu,” ungkap Kades Junaidi, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (20/03/2024).
Anehnya, pada laporan realisasi penggunaan dana desa yang terintegrasi dengan sistem OMSPAN Kementerian Keuangan, terdapat catatan tentang pelaksanaan kegiatan Lomba Karang Taruna dengan anggaran sebesar Rp. 10 Juta. Data ini secara jelas diunggah oleh Pemerintah Desa Sukamaju.
Penyangkalan yang dilakukan oleh Kades Sukamaju terhadap informasi yang berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan tersebut, tentu menimbulkan kebingungan.
Penyangkalan dari Kades Sukamaju ini mengindikasikan bahwa kegiatan yang dimaksud tersebut tidak dilaksanakan, atau bahkan sangat dimungkinkan fiktif.
Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu Alam Budi Kesuma, saat dijumpai awak media menjelaskan bahwa pernyataan dari Kades Sukamaju tersebut jelas merupakan pengakuan bahwa adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam pemerintahannya. Oleh karena itu Alam mempertegas pihaknya akan terus mengumpulkan informasi lain guna proses lebih lanjut.
"Jadi ini jelas ya, Kades Sukamaju sendiri yang mengatakan bahwa kegiatan Lomba Karang Taruna itu tidak ada. Tapi dalam laporannya ada, apalagi namanya jika tidak fiktif?. Kami akan terus gali kemungkinan adanya kegiatan lain yang beresiko dan akan melaporkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti," ungkap Alam kepada media pada Jum'at (26/04/2024).