Deli Serdang,Jejakkriminal.online -
Di dusun 1 desa sukamandi hilir kecamatan pagar merbau kabupaten Deli Serdang ada sebuah gedung tingkat tiga,di mana gedung tersebut tertutup dan tidak ada plang merek yang bertuliskan nama usaha yang di sertai nomor ijin berusaha (NIB)di seputaran gedung tersebut,sehingga gedung tersebut menarik perhatian pantas tarigan M.Si ketua LSM lipan Sumatera Utara dan awak media
Pantas tarigan bersama awak media Lensa siber pada tanggal 27/3/2024 pukul 11:30 datang ke gedung berlantai tiga yang terletak di dusun 1 desa sukamandi hilir untuk menjumpai pemilik gedung tersebut,sampai nya ketua LSM lipan dan awak media Lensa siber di gedung tersebut di sambut oleh sekuriti,dan pada saat awak media Lensa siber mengkonfirmasi sekuriti gedung tersebut dengan mempertanyakan gedung ini tempat apa ya pak,sekuriti menjawab ini tempat distributor ise krim PT.WALLS ucap sekuriti,ketika awak media Lensa siber dan ketua LSM lipan minta ijin kepada sekuriti untuk ketemu menager PT.WALLS ise krim ,sekuriti tersebut mengarah kan jumpai aja bu yuli di kantor walls yang berada di KIM karena kantor pusat distributor PT.WALLS ise krim ini di KIM kata sekuriti
Pantas tarigan M.Si bersama awak media Lensa siber mendatangi kepala desa sukamandi hilir untuk mengkonfirmasi terkait gedung yang berlantai tiga tersebut dan untuk mempertanyakan peruntukkan ijin usaha PT.WALLS ise krim pada saat PT.WALLS meminta surat rekomendasi dari kepala desa,Menurut keterangan kepala desa sukamandi hilir gedung yang berlantai tiga tersebut yang berada di dusun 1 itu adalah gudang distributor ise krim merek PT.WALLS dan gedung tersebut hanya tempat penyimpanan ise krim yang akan di antar ke sejumlah tempat langganan PT.WALLS,seperti daerah Kabupaten Deli Serdang, tebing,siantar kata kepala desa pada saat di konfirmasi awak media Lensa siber tanggal 27/3/2024 hari rabu
Kepala desa sempat menjelaskan kalau pemilik bangunan tersebut mengurangi ukuran luas tanah agar pembayaran pajak Bumi Bangunannya murah di bayar pertahun,masak mereka bayar PBB nya 5 juta pertahunnya dengan luas tanah 15 rante bang kata kades sukamandi hilir kepada awak media Lensa siber dan ketua LSM lipan Sumatera Utara pada saat di konfirmasi tanggal 27/3/2024
Untuk memastikan kebenaran ada enggak ijin usaha PT.WALLS ise krim tersebut ketua LSM lipan bersama awak media mendatangi bu yuli menager PT.WALLS ise krim di kantor pusat distributor PT.WALLS ise krim yang berada di jalan natuna Kim
Setibanya ketua LSM lipan bersama awak media Lensa siber di kantor distributor PT.WALLS ise krim yang berada di KIM di sambut juga oleh seorang laki laki yang katanya namanya suprianto seorang supir mobil PT.WALLS mengatakan bu yuli sedang di luar ada rapat kalau apa besok aja abang datang lagi jam 10 pagi pasti orang abang jumpa sama bu yulinya ucap suprianto tanggal 27/3/2024
Pantas tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN bersama awak media Lensa siber keesokan harinya tanggal 28/3/2024 mendatangi kembali bu yuli di kantor PT.WALLS ise krim yang berada di Kim,Ironisnya ketua LSM lipan bersama awak media Lensa siber juga tidak dapat ketemu dengan ibu yuli dengan alasan yang di berikan suprianto ibu yuli sudah keluar dan sempat terjadi perdebatan dengan suprianto yang mengaku sopir di PT.WALLS ise krim tersebut dan awak media Lensa siber mencoba menghubungi bu yuli menager distributor PT.WALLS ise krim yang berada di dusun 1 desa sukamandi hilir kecamatan pagar merbau melalui Handphone watshaap tidak diangkat dan bu yuli di chating watshaap awak media pun tidak mendapatkan jawaban pada tanggal 28/3/2024
Sulit nya untuk menjumpai pimpinan PT.WALLS ise krim untuk mendapatkan informasi terkait ijin usaha PT.WALLS ise krim tersebut Pantas Tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara sekaligus aktivis 98 sangat heran melihat bangunan gedung berlantai tiga yang terletak di dusun 1 desa sukamandi hilir kecamatan pagar merbau kabupaten Deli Serdang yang sudah lama berdiri namun tidak jelas identitas nya dan patut di duga ijin usaha PT.WALLS ise krim tersebut tidak ada ucap ketua LSM Lipan pantas tarigan M.Si kepada awak media Lensa siber pada saat di konfirmasi tanggal 28/3/2024
Penulis:Refi s