Langkat.jejakkeriminal.online
Dinilai tidak bersahabat dengan wartawan, kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Langkat diminta copot dan mengganti kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Langkat saat ini, hal ini disampaikan ketua paguyuban wartawan Perkumpulan Jurnalis Media Siber (PJNI) Langkat Arnies (03/4/2024), di warung pojok Stabat Langkat.
Pasalnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat ini, telah melakukan penjemputan paksa atas oknum wartawan Stabat Langkat yang dituduh telah melakukan pemerasan tanpa bukti, hanya karena mengenakan baju uniform unit kejaksaan (Purwaka).
"Karena peristiwa penjemputan yang dilakukan kasi Intel, dinilai dilakukan dengan paksa dari tempat umum, yakni warung pojok, sehingga terjadi hubungan yang kurang harmonis dengan wartawan," kata nya.
Arnies merasa kecewa berat dengan institusi kejaksaan Langkat, dan untuk jalinan mesra kedepanya, dia minta Kasi Intelijen diganti.
"Wartawan jagan dianggap pengemis, dan tukang kompas," tegasnya.
Penjemputan dilakukan oleh empat orang personil kejaksaan Negeri Langkat, menggunakan mobil.
Saat itu, tiba-tiba oknum Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat Sabri Fitriansyah Marbun SH dengan wajah tidak bersahabat menghampiri serta merangkul salah seorang rekan wartawan media cetak harian Realitas terbitan Medan yang sedang duduk bersama rekan-rekan media lainnya.
Saat itu, oknum Kasi Intel Kejari Langkat yang datang bersama beberapa rekan jaksa lainnya seperti tidak bersahabat, mengamankan wartawan M.Ali bagai DPO pelaku kriminal dan langsung memboyongnya.
"Ayo, ikut ke kantor dulu Bang Ali," ujar Sabri Marbun yang seolah mengabaikan kemitraan di hadapan rekan media lainnya di sebuah warung tongkrongan wartawan di Stabat, Senin (01/4).
Sikap arogansi salah seorang pejabat publik di tubuh Adhyaksa Kejari Langkat tersebut tentu menjadi tandatanya besar bagi seluruh awak media yang melihat peristiwa tersebut.
Saat memboyong wartawan, Kasi Intel dan robongan juga melarang wartawan Realitas tersebut untuk mengendarai sepeda motornya dan harus ikut dalam mobil rombongan tim jaksa itu.
Akibat perlakuan oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut rekan wartawan bernama M.Ali sudah pasti merasa dilecehkan dan dipermalukan di depan umum.
Usut punya usut, tindakkan refresif oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut ternyata hanya dikarenakan rekan wartawan itu memakai baju bertuliskan Purwaka (Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan Kabupaten Langkat) berlogo Kejaksaan.
Padahal pakaian bertuliskan Purwaka serta berlogo Kejaksaan tersebut merupakan seragam resmi arahan mantan Kejari Langkat sebelumnya, semasa dipimpin Andre Ridwan SH MH.
"Kami ada sekitar 10 orang wartawan unit Kejaksaan, sesuai arahan Kejari Langkat sebelumnya Pak Andre Ridwan yakni seragam Purwaka," ujar M.Ali kepada rekan media sebagaimana yang dijelaskannya di Ruangan Kasi Intel.
M.Ali kepad wartawan menjelaskan, aaat di ruangan kejaksaan, dia ditanyai bagai di interogasi.
"Sudah banyak ya hasil meras dengan memakai baju itu. Dari mana kamu mendapatkan baju berlogo kejaksaan tersebut?," demikian paparkan M.Ali.
Ali langsung menyampaikan secara jelas asal usul baju Purwaka berlogo Kejaksaan tersebut serta awal pembentukan tim wartawan unit kejaksaan yang dikenakannya tersebut.
Namun, apa yang dijelaskan M.Ali seolah tidak dipedulikan oknum Kasi Intel tersebut. Sabri terus mencecar rekan media itu dengan kalimat-kalimat memojokkan, seperti telah hilang rasa jalinan kemitraan yang dijalin selama ini.
Kasi Intel Kejari Langkat tersebut kemudian memerintahkan salah seorang stafnya untuk mengambil foto diri M.Ali mulai dari depan, samping kiri-kanan dan belakang seperti seorang pelaku kriminal.
Dalam kesempatan itu Sabri juga menyuruh M.Ali membuat surat perjanjian dengan bermateraikan Rp10 Ribu.
Perlakuan memalukan dan tidak bersahabat yang dianggap telah mengancam institusi Adhyaksa, kemudian memerintahkannya untuk membuka baju yang dikenakan disaksikan staf Intel lainnya
(Jun)