Mukomuko. Jejekkriminal.Online. Dalam rangka menjalankan kewajiban umat Islam di Bulan Ramadhan yaitu membayar zakat fitrah sebelum datangnya hari Raya Idul Fitri 1445H, personel Polres Mukomuko baik Polri maupun ASN mengumpulkan zakat fitrah melalui panitia zakat polres Mukomuko.
Kegiatan pendistribusian zakat fitrah dari anggota Polres Mukomuko untuk warga yang berhak menerimanya dilaksanakan pada hari Kamis (08/04/2024) pagi. Dengan dipimpin oleh
Kabag SDM Polres Mukomuko AKP Teguh Budiyanto,S.E dan didampingi panitia zakat Polres Mukomuko berkunjung ke rumah warga yang termasuk kategori berhak menerima zakat fitrah.
Kapolres Mukomuko Yana Supriatna,S.I.K,M.Si melalui Kabag SDM AKP Teguh Budiyanto,S.E., mengatakan zakat fitrah yang diperoleh dari Personil Polres Mukomuko dan telah dikumpulkan akan diserahkan kepada masyarakat yang dikategorikan berhak menerima.
“Zakat yang telah dikumpulkan dari personil Polres Mukomuko, pagi ini akan kita salurkan kepada warga yang berhak menerima. Semoga zakat yang kita serahkan berguna bagi waraga yang menerima dan bagi yang memberi zakat semoga mendapat berkah dan pahala dari Allah SWT”, ujar kabag SDM.
Tambah kabag SDM, adapun jumlah penerima zakat dari Polres Mukomuko berjumlah 28 KK dan akan kami serahkan secara door to door dengan didampingi panitia zakat,” tutup kabag SDM.