Cirebon,Jejakkriminal.online -
Guna memastikan tidak ada praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Cirebon dipimpin AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H mendatangi sejumlah pusat keramaian warga, pada Kamis (18/4/2024).
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon sekaligus Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah pusat keramaian warga dari mulai sentra kuliner di Kecamatan Weru, Pasar Batik Kecamatan Plered, Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
"Kami melaksanakan operasi terhadap tukang parkir di kawasan tersebut untuk mencegah menarik restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di sekitar pasar tradisional," ujar AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, guna memastikan tempat-tempat parkir umum di pasar tradisional maupun wisata kuliner di wilayah Kabupaten Cirebon tidak ditemukan penarikan tarif parkir di luar besaran retribusi yang telah ditentukan pemerintah daerah.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tukang parkir tanpa karcis dan pendataan penarikan riatribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan adanya praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan 08112497497," kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H.
(Sutari)