Cegah Perundungan Kasat Reskrim Polres Simalungun Ajak Masyarakat Galakan Edukasi dan Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci


Cegah Perundungan Kasat Reskrim Polres Simalungun Ajak Masyarakat Galakan Edukasi dan Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci

Minggu, 21 April 2024, April 21, 2024







Simalungun, Jejak Kriminal Online  - 

Pasca terjadinya perundungan yang sempat viral dimedia sosial Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang rukun dan damai.


AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan orang tua, untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam interaksi mereka dengan teman sebaya. "Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan anak," ujar Ghulam, Sabtu(20/4/2024).


Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya edukasi di sekolah mengenai bahaya bullying dan cara-cara menghentikannya. "Sekolah harus proaktif mengimplementasikan program anti-bullying dan mengadakan sesi edukasi regular bagi siswa dan guru tentang cara mengenal, mencegah, dan merespons tindakan perundungan," lanjutnya.


Ghulam menambahkan bahwa pembinaan karakter dan empati pada anak harus ditingkatkan, sehingga mereka dapat berempati dengan teman-teman mereka dan memahami konsekuensi dari perbuatan merugikan orang lain. "Orang tua pun harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka, baik sebagai korban maupun pelaku bullying," tutupnya.










Selanjutnya AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., juga juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial sebagai langkah pencegahan bullying, dalam konfirmasi terhadap kasusu perundungan yang diadakan hari ini, beliau menekankan pentingnya edukasi tentang dampak negatif bullying dan cara-cara menghindarinya.


"Dengan semakin meningkatnya penggunaan media sosial, kita perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menggunakan platform ini dengan bijak. Pengawasan orang tua juga sangat penting dalam membentuk perilaku positif anak-anak di media sosial," ujar AKP Ghulam.


Kasat Reskrim juga mengingatkan orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya tentang nilai-nilai kebaikan dan etika berkomunikasi di internet, termasuk pentingnya menghormati perbedaan dan menghindari ujaran kebencian.


"Kami berharap dengan adanya pengawasan lebih ketat dan edukasi yang berkelanjutan, kita dapat menciptakan ruang media sosial yang aman dan kondusif untuk semua," tambahnya.


Pernyataan ini mengingatkan kembali pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, dalam mengeliminasi bullying, khususnya di lingkungan digital.


Dengan adanya kejadian ini, Polres Simalungun berharap dapat meningkatkan sinergi antara sekolah, komunitas, dan keluarga dalam membentuk generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap sesama.(Ar)*

TerPopuler