Pamekasan,Jejakkriminal.online -
Seperti dilakukan oleh Polsek Tamberu Polres Pamekasan yang memberikan peringatan agar tidak mandi di laut yang disinyalir membahayakan.
Dengan memasang banner bertuliskan "Larangan Berenang di Laut, Sangat Berbahaya", di kawasan Wisata Pantai Dusun Karang Barat, Desa Tamberu, Polisi berupaya mencegah terjadinya laka laut.
"Pemasangan baner ini untuk mengingatkan para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai agar tidak berenang di lokasi larangan," kata Kapolsek Tamberu, AKP Moh. Syaiful Bahri,Selasa ( 16/4/2024 ).
Hal tersebut kata AKP Syaiful dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung.
Sementara itu Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya pemasangan Banner Larangan Berenang Di Laut oleh Polsek Tamberu.
Selain Banner himbauan khusus di Pantai Karang Barat, di titik-titik rawan di sepanjang pantai Tamberu juga akan dilakukan pemasangan banner himbuan larangan berenang.
Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat dan para pengunjung yang sedang libur lebaran di wisata pantai.
"Kami himbau agar masyarakat senantiasa mengikuti petunjuk - petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada, termasuk rambu - rambu yang sudah kita pasang di sepanjang pantai,"kata Kasihumas Polres Pamekasan.
Reporter : ihwan