BPI KPNPA RI Demo Terkait Beberapa Kepala Sekolah SMAN dan SMKN Diduga Korupsi, Ridwan Nawawi Kepsek SMAN 13 Palembang Menanggapi


BPI KPNPA RI Demo Terkait Beberapa Kepala Sekolah SMAN dan SMKN Diduga Korupsi, Ridwan Nawawi Kepsek SMAN 13 Palembang Menanggapi

Selasa, 23 April 2024, April 23, 2024
Palembang # Jejakkriminal.com _ Demo aksi damai yang dilakukan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di Mapolda Sumsel beberapa hari lalu mendapat tanggapan dari Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 13 Palembang H. Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si.
Ridwan menyampaikan, demo yang dilakukan oleh setiap penggiat kontrol sosial itu adalah hal yang biasa. Dirinya juga mengatakan, kalau tidak diingatkan takutnya semua orang bisa lupa terhadap sesuatu hal yang dilarang.

"Dengan adanya yang mengingatkan, setidaknya kita tahu rambu-rambu apa yang harus kita patuhi dan kita lakukan. Saya juga dulu seperti itu, sering melakukan demo karena saya mantan aktivis," ujar Ridwan kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (23/04/2024).

Lanjut Ridwan mengungkapkan, terkait esensi yang di bicarakan dalam demo BPI KPNPA RI yaitu masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Sekolah Gratis (PSG) termasuk dana Komite. Dalam rangka transparansi penggunaan bantuan yang diberikan oleh pemerintah, kata Ridwan, atas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, setelah dilakukan audit oleh BPK dan Inspektorat, SMAN 13 Palembang tidak didapatkan temuan- temuan penyalahgunaan.

"Dalam audit tidak ada temuan-temuan penyalahgunaan di SMAN 13 Palembang, walaupun ada, itu hanya masalah teknis yang harus diperbaiki administrasinya, seperti uang pembayaran sampah dan langganan koran, selebihnya tidak ada," jelas Ridwan.

Penggunaan dana BOS dan PSG tutur Ridwan, semua dipergunakan dan dibelanjakan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dengan perencanaan diawal. Selanjutnya, dirapatkan sesuai kebutuhan dan prioritas sekolah yang dicantumkan melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Setelah RKAS tersebut disetujui dan disahkan dana baru bisa dipergunakan.

"Untuk belanja juga harus melalui SIPLah yang sesuai dengan aturan penggunaan dana BOS dan PSG," imbuhnya.

Ridwan berharap kepada para pendemo, selaku kontrol sosial itu harus terus dilakukan sepanjang kelihatan dengan kasat mata bahwa itu memang benar-benar menyalahi aturan.
Dan, jika masih praduga sebaiknya klarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan demo.

"Terus terang kemaren juga tidak ada klarifikasi terlebih dahulu ke sekolah sebelum melakukan demo. Namun, saya tidak keberatan, karena itu kontrol sosial yang harus dilakukan, biar kita selaku pemegang amanah tidak kebablasan. Hidup benar saja belum tentu dinilai benar oleh orang lain, apalagi kalau salah. Kita yang benar saja harus tetap hati-hati, apalagi kalau kita berbuat salah, jadi wajar kalau di salahkan orang," pungkas Ridwan tutup pembicaraan.(Cha)

TerPopuler