Asal Mula Orang Bulukumba Berdomisili Dan Melakukan Kegiatan Budidaya Tambak Di Konawe.


Asal Mula Orang Bulukumba Berdomisili Dan Melakukan Kegiatan Budidaya Tambak Di Konawe.

Senin, 01 April 2024, April 01, 2024

 




Kendari, Jejakkriminal.Online - 

Sejarah awal mula Orang Bulukumba datang ke Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara itu dilakukan secara bertahap dan berombongan maupun perorangan.


Pertama kali kedatangan atas nama Orang Bulukumba yang bermukim di hamparan lokasi tanah tambak yang terletak di Kabupaten Konawe itu di mulai sejak sekitar tahun 1985 yang ketika itu masih tergabung dalam wilayah Kabupaten Kendari.


Jadi, awalnya saudara dari keluarga Bulukumba ini sebelum tiba di Konawe mereka sebenarnya tidak langsung berangkat dari kampung halaman Bulukumba, melainkan rombongan mereka ini berangkat dari Tembe yakni sebuah nama kampung yang berada di Bombana dan merupakan tempat pertama yang mereka kunjungi dan tempati pada masa itu setelah mereka tinggalkan daerah Bulukumba sekitar tahun 1981/1982.


Dan sejak setelah itu orang-orang mulai lagi pindah dan berkunjung ke daerah Kendari atau di Desa Muara Sampara Kecamatan Pohara yakni tepatnya di Tanjung Kelapa yang terletak di dekat sebelah Utara Muara Sampara yang membujur di sepanjang pesisir pantai hingga ke Desa Lalimbue Jaya.


Disinilah mereka masing-masing membuat bangunan rumah ala kadarnya atau yang cukup sederhana dengan terbuat dari batang-batang pohon kayu yang mereka peroleh langsung dari alam sekitar dengan atap yang terbuat dari daun nipa.


Kemudian dalam kurung waktu beberapa bulan dan tahun berikutnya mereka secara perlahan terus berdatangan oleh rekan atau keluarga yang lainnya dari Tembe Desa Hukaea dengan terus masing-masing diantara mereka mecari dan menempati lahan-lahan yang telah mereka peroleh sebelumnya dari para pribumi. Hingga saat itu masuk dan mencapai ke batas wilayah desa tetangga yakni Desa Lalimbue Jaya dan Desa tetangga lainnya.


Pada masa itu seluruh keluarga masyarakat ini memulai usahanya dibidang tani tambak/empang dengan budidaya Ikan bandeng/bolu dan udang windu/sitto yang bibitnya di peroleh melalui penangkapan langsung  di pinggir laut dengan menggunakan alat penangkap benur secara tradisional atau serok.


Seiring dengan berjalannya usaha mereka hingga telah beberapa kali tiba masa panen yang walaupun begitu diantara mereka belum bisa dikatakan sukses namun sebagian telah berhasil memenuhi dan menafkahi anggota keluarga dari hasil usaha mereka karena adanya hasil alami berupa udang pink yang dapat mereka panen setiap tiba masa dalam beberapa malam pada musimnya.


Dan  pada masa itu pula sekitar tahun 1987 dimana rombongan atas nama orang Bulukumba tersebut di hadapkan atau dibenturkan pada sebuah persoalan terkait kepada atas nama Pemerintah wilayah Kecamatan Pohara saat itu. Dimana masyarakat tersebut dimintai Surat Keterangan Pindah sedangkan mereka semua tak satu orang pun yang memilikinya.


Sehingga salah seorang atas nama kepala rombongan masyarakat Bulukumba yakni SAHIB dengan sigap berinisiatif untuk bernegosiasi kepada pemerintah wilayah setempat yang terkait dalam hal ini MUSPIKA yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Koramil untuk melakukan permohonan yang kendatipun dalam jangka waktu singkat berhasil diberikan dan dikabulkan untuk melaksanakan tugas penting terhadap tindakan pemenuhan aturan sesuai ketentuan yang berlaku dan sebagai syarat utama untuk diterimanya rombongan orang Bulukumba pada masa itu.


Maka ke esokan harinya Saudara SAHIB bergegas kembali melakukan perjalanan menuju Desa Hukae untuk menghubungi dan menghadap langsung ke pemerintah asal setempat di Desa Hukaea untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP). Dan upaya yang dilakukan oleh Saudara SAHIB ternyata bisa membuahkan hasil dengan memperoleh SKP tersebut walaupun sempat mendapatkan kritik dan teguran dari seorang atasan pemerintah setempat, namun dengan kesan bukan teguran yang bersifat antara pemerintah dengan masyarakat melainkan kesan nasehat antara orang tua dengan anak.


Adapun bunyi penyampaian surat yang dimaksud dan ditujukan untuk disampaikan kepada seluruh rombongan orang Bulukumba tersebut adalah sebagai berikut:


"Sangat pribadi."


Tembe, 14 April 1987.


Pro

Yth kecintaan para warga dan keluarga besar masyarakat Desa hukaea di mana saja berada.


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Pertama-tama disampaikan bahwa sewaktu tertulis suratku ini kami sekeluarga bersama warga dan keluarga besar masyarakat Desa Hukaea di tembe masih tetap dalam keadaan sehat-sehat walafiat berkat lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga warga dan keluarga masyarakat Desa Hukaea di Batu Gong demikian pula adanya bahkan kami harapkan dan mendoakan agar melebihinya Insya Allah.


Selanjutnya disampaikan pula bahwa mengenai kepindahannya dari Desa Hukaea ke Batu Gong di sini tidak ada halangannya namun perlu diketahui, bahwa setiap kepindahan itu, sebaiknya melalui prosedur, maksud kami laporkanlah lebih dahulu kepada pemerintah Desa yang bersangkutan agar supaya tidak tersentak-sentak keadaannya sebagaimana apa yang dialaminya sekarang ini.


Untunglah saja Saudara Sahid datang ke Desa Hukaea yang merupakan utusan yang dapat kami percayakan tentang maksud kedatangannya di Desa Hukaea.


Jadi kesimpulannya mudah-mudahan warga masyarakat Desa Hukaea di Batu Gong sana tidaklah akan menanggapi kami keterlaluan, apa yang disampaikan oleh Saudara Sahid berarti itulah yang benar.


Demikianlah sekedar informasi yang dapat kami sampaikan melalui Suratku ini yang sangat pribadi dan mudah-mudahan kita semua sependapat bahwa di mana saja kita berpijak hendaklah pandai-pandai menyesuaikan diri terutama kepada pemerintah yang bersangkutan.


Akhirnya melalui Suratku ini kami sekeluarga bersama seluruh warga dan keluarga besar Golkar se-Desa Hukaea menyampaikan selamat bekerja dan selamat menyambut Hari Pesta Demokrasi Pancasila.

Dengan ucapan wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Hormat kami sekeluarga dan keluarga besar Golkar Desa Hukaea.


Fattah Ibrahim

Kepala Desa Hukaea.


Catatan:

Sampai hari ini kami masih berkewajiban memberikan pembinaan kepada masyarakat Desa Hukaea di Batu Gong di mana menurut pencatatan kami dalam buku penduduk adalah sebagai berikut:


- Jumlah KK 16 orang

- Jumlah wajib pilih 35 orang

- Jumlah jiwa 78 orang


Kami tetap bersedia untuk melayaninya apabila selesai Pemilu 1987 ada yang bersedia pindah dari Desa Hukaea ke mana pun saja."


Nah itulah bunyi surat dari seorang Kepala Desa Hukaea yang bernama Fattah Ibrahim pada masa itu.


Kemudian pada tahun sekitar 1989 hingga tahun 1990 masyarakat semakin berkembang karena menyusulnya warga dan keluarga lain langsung dari Bulukumba melalui rute perjalanan penyeberangan Bajoe-Kolaka hingga tiba di Konawe, sehingga di tempat tujuan tersebut mereka masing-masing melakukan upaya perolehan pemilikan lokasi tanah tambak/empang dengan cara membeli kepada pribumi.


Penulis : Murdan

TerPopuler