Riau – Rohul – Mul.Jejakkriminal.online.
libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau kembali membuka seluruh pelayanan bagi publik, salah satunya pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Polres Rohul pun memastikan semua jenis pelayanan harus berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, sehingga masyarakat benar-benar terlayani dengan baik. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menyampaikan, seluruh pelayanan di Polres Rohul, baik itu SIM, BPKB, STNK, SKCK maupun surat keterangan hilang harus berjalan sesuai prosedur.
Bahkan dalam bertugas seluruh personel harus humanis kepada masyarakat. “Kita pastikan semuanya berjalan sesuai prosedur dan setiap pelaksanaan pelayanan juga diawasi oleh Provost selaku bagian dari pengawasan,” tegas AKBP Budi.
pada Jumat (19/4/2024). AKBP Budi menerangkan, untuk biaya pengurusan STNK, BPKB, dan SKCK sudah diatur pada PP 76 tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Bagi masyarakat yang bertanya biaya bisa dilihat di papan informasi yang ada di setiap tempat pelayanan dan media sosial,” jelas Budi.
AKBP Budi menjelaskan, adapun jadwal pelayanan di Polres Rohul baik di Kantor Satpas SIM dan BPKB buka Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 dan Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Sementara itu, salah seorang warga, Adi, yang ingin membuat SIM menilai kinerja kepolisian di Polres Rohul sangat bagus dan cepat.
Adi Mengatakan “Saya ngurus sendiri Surat Ijin Mengemudi (SIM) tanpa calo dan hasilnya lulus. Alhamdulillah pelayanan bagus dan kinerja juga sangat cepat,” ujar Adi sembari tersenyum.
Adi juga berharap semua pelayanan di Polres Rohul dapat ditingkatkan dan selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Pelayanan sih sudah bagus, tapi harapan kita semakin ditingkatkan lagi,” ujarnya.
.
Mul.Jejakkriminal.online