5 Oknum Anggota Polri Digelandang ,Di Duga Menyalahgunakn Narkotika


5 Oknum Anggota Polri Digelandang ,Di Duga Menyalahgunakn Narkotika

Senin, 22 April 2024, April 22, 2024

JAKARTA-jejak kriminal.online.Pada hari jumat 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, di Palsigunung RT/RW 07/01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, telah diamankan lima (5) anggota Polri, yang telah didugadiduga melakukan penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.

Pada jumat, tanggal 19 April 2024, anggota unit Reskrim, menindaklanjuti laporan masyarakatmasyarakat, bahwa sering adanya anggota Polri yang sering kumpul, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika., Saat dilakukan penggeledahan diamankan seseorang a.n. Briptu Firhan Abdul Raafi pada saat dilakukan penggeledahan dibadan yang bersangkutan 4 (empat) paket sabu.

Selanjutnya yang bersangkutan dibawah ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan. Dan saat dilakukan pengembangan di rumah tersangka, ditemukan 1(satu) paket Sabu dibungkus rokok Sampurna mil, yang disimpan di gudang rumah”Tidak hanya itu.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Briptu Firhan Abdul Raafi sekitar pukul 23.00WIB, di dalam kamar yang bersangkutan didapat 4(empat) orang anggotaPolri, atas nama: Briptu Irsan, Brigadir Dewo, Briptu Fiqri dan Brigadir Dwi yang diduga telah mengkonsumsi Sabu, lantaran terdapat alat hisap/bong dikamar tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 01.30WIB, terhadap 5(lima) anggota Polri tersebut, dibawa dan diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti.”Saat dilakukan cek urine di Sidokkes Polresto Depok terhadap 5( lima) oknum Polri tersebut, disimpulkan hasil, 4(empat) anggota positif Amphetami dan Methamphetamin, a.n :

1. Briptu Firhan Abdul Raafi, kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya2. Briptu Irsan Laurima, kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya3. Briptu Dwi Prasetyo, kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya 4. BriptuFiqri Abdul Ghaffaar, kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ” Sedangkan 1( satu) anggota atas nama Brigadir Dewo Nugroho, kesatuan : Ditresnorkoba Polda Metro Jaya, dinyatakan negatif.

Ada pun barang bukti yang diamankan, berupa : 4 paket potong sedotan berwarna hitam yang di isi kedalam kantong plastik klip, ada pun yang berisiNarkotika jenis Sabu, dengan berat bruto 1,2 gram, 1buah Bong, 2buah timbangan elektrik, 1buah Pistol Sigsauer p320 kalau 9 mm no 58 C 153385, 10 butir peluru 9 mm, 1buah magazen, 6buah Hp, 6 korek api, 1 lencana reserse, 1 kotak korek, 5 KTP, 5 KTA, 1 surat senpi, 1 kotak isi plastik klip bening, 1buah tas isi sedotan, 1,24gram Sabu ( dalam 5 plastik bening), 1 bungkus pipet, 1 pipet serokan.

Hingga berita ini di turunkan awak media belum berhasil mengkonfirmasikan beberapa pihak, baik pihak Polsek Sukmajaya, pihak, Polres Metro Depok, mau pun Polda Metro Jaya. 

TerPopuler