Sulut, Jejak Kriminal Online | Pemerintah Desa Lansot Timur Kecamatan Tareran melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I Tahun 2024 pada Jumat, (26/4) di Balai Pertemuan Umum Desa Lansot Timur.
BLT DD ini diberikan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Para penerima ini dinilai layak oleh Pemdes Lansot Timur untuk menerima BLT DD dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Menurut Hukum Tua Desa Lansot Timur Victor Sumakul, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu/bulan selama 4 bulan.
“BLT tahap pertama ini berikan kepada 15 KPM. Setiap KPM akan menerima bantuan Rp 300 rbu per bulan selama 4 bulan. Anggaran bantuan ini bersumber dari Dana Desa,” tutur Hukum Tua Victor Sumakul.
Hukum Tua berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi KPM di Desa Lansot Timur.
“Pembagian BLT DD ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Lansot Timur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Bantuan ini juga sebagai upaya Pemdes Lansot Timur untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” jelas Sumakul.
“Semoga KPM yang menerima BLT-DD dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari dengan tepat sasaran dan tepat guna,” pesan Sumakul lagi.
Ditambahkan Sumakul, Pemdes Lansot Timur juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan ini BPD, Sekdes, Perangkat Desa Lansot Timur, Pendamping Desa dan Keluarga Penerima Manfaat.
(Rensi)