Makassar Jejakkriminal online Salah satu User bernama Asnia Dg.Baji (37) di dampingi Bersama LSM dan Awak Media mendatangi PT. Karya Palewagau Perumahan Cluster Asoka Properti Jln.Kasuria No.12 Pattallassang kabupaten Gowa untuk meminta agar semua dana User" yang di setor sebagai DP di kembalikan dengan utuh, Selasa 5/03/2024
Foto: Lokasi Bersama User Pattallassang kabupaten Gowa Sulawesi Selatan |
Tuntutan agar dananya User "di kembalikan dengan utuh lantaran pihak Developer dan Pihak Bank membatalkan perjanjian KPR tersebut lantaran pihak Bank Mengatakan ke User menduga masih mempunyai kredit luar
Menurut Asnia ( Dg.Baji ) mengatakan bukan dirinya yang membatalkan KPR itu tapi Pihak Develover dan Pihak Bank Sendiri yang membatalkannya Ucap" Hasnia Bukan saya yang batalkan tapi pihak developer dan bank karena diduga masih ada sisa utang kredit luar sehingga pihak Bank membatalkan KPR.
Asnia ( Dg.Baji ) menjelaskan awal mulan mengajukan KPR Sesuai brosur dan tawaran sales marketing Hasan selaku temang Kerjahnya sendiri di Gelael dia mengatakan kepada teman kerjanya DP uang muka bisah dicicil tanda jadi 1,5 jt dan akhirnya dirinya mebayar uang tanda jadi sebesar 1,5 Juta selama kurang lebih tiga tahun, jadi total yang dia bayar pada saat itu sebesar Rp 54 juta Rupiah,
"Pembayaran DP itu sesuai dengan blangko setoran yang dicetak Marketing PT.Karya Palewagau Sejahtera.Impian untuk mendapatkan rumah baru kandas di tengah jalan, saat mengajukan proses KPR," Ungkapnya
Akibat di batalkan secara tidak rasional, Asnia ( Dg.Baji ) meminta kepada pihak Developer agar mengembalikan uang DP yang telah di setor sebelumnya,
Foto: Developer |
Ungkap" hji.ilyas Developer ditemui Awak Media bersama LSM dikantornya di Perumahan Cluster Asoka Pattallassang kabupaten Gowa Sulawesi Selatan semua User yang batal dan membatalkan kami tetap bertanggung jawab atas segala tindakan dari pihak Bank dan kami bertanggung jawab untuk mengembalikan Dana User degan seutuhnya sesuai DP. masing-masing degan sesuai Prosedur pengambalian Pungkasnya*"
( Abu Mksr )