Melalui keterangan resmi dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) kejadian bermula saat dua mobil minibus jenis Toyota Innova berwarna hitam dan putih dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitat pukul 08.00 WIB.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah lebih kurang 70 Kg di mobil Inova putih.
Dari temuan ini, selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA, RT dan SR
Rupanya ketiga orang berasal dari Aceh, dan usai ditangkap, ketiga orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.
Pewarta prahmono chk