Tipu Dan Gelapkan Uang CPMI, Diduga Dilakukan PT.Ramzy Cahaya Karya


Tipu Dan Gelapkan Uang CPMI, Diduga Dilakukan PT.Ramzy Cahaya Karya

Kamis, 07 Maret 2024, Maret 07, 2024

Bekasi-Jejakkriminal.Online.PT.Ramzi Cahaya Karya yang beralamat dijalan Haji gamun no.88, Desa / Kelurahan Pondok gede Kota Bekasi provinsi Jawa Barat diduga Tipu Dan gelap kan uang calon pekerja migran Indonesia ( CPMI ). Kamis 7/3/2024


Berdasarkan pengaduan CPMI ke kantor IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu, yang kebanyakan Para calon tenaga kerja itu berasal dari provinsi Lampung, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu Sirli Patih Jaya Kekhama dan tim, mendatangi kantor PT.Ramzy Cahaya Karya Di Bekasi.


Kedatangan Sirli dan tim guna menanyakan serta komfirmasi terkait CPMI yang merasa dirugikan serta mengupayakan pihak Ijen yang diduga  menipu tersebut segera mengembalikan uang yang terkait setoran untuk keberangkatan para CPMI yang hingga sekarang tak ada kejelasan, tapi dikantor tersebut tidak ditemui satupun pekerja atau pegawai yang ada disana.


Salah satu penyalur bernama Anto warga seputih raman kabupaten lampung tengah sewaktu dimintai keterangan, membeberkan bahwa dirinya dijadikan umpan,  sudah hampir 40 lebih yang saya setorkan kepihak PT. Melalui komisaris bapak Didi haryanto, ada tanda bukti transfernya.


Masih kata anto dirinya masih menunggu sampai bulan dua ini jika tidak ada pengembalian, maka sesuai perjanjian akan diganti seratus persen, bebernya.



Sirli dan tim sewaktu dikomfirmasi awak media terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT.Ramzy Cahaya  Karya, menegaskan bahwa kami dan tim akan berkoordinasi dengan  aparat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini termasuk ke aparat penegak hukum.tutupnya.


Pewarta : M.Ikbal

TerPopuler