Tiga Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan di Muba, Mendesak Kepolisian Untuk Segera Menindak Lanjuti Kasus ini


Tiga Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan di Muba, Mendesak Kepolisian Untuk Segera Menindak Lanjuti Kasus ini

Selasa, 12 Maret 2024, Maret 12, 2024

 



Sekayu Muba,Jejakkriminal.online -

 Jon Heri SH, Fikri Darmansyah, SH. dan Sandi Andika, SH Kuasa Hukum keluarga korban mendesak kopolisian untuk menangkap seluruh pelaku pembunuhan sadis di desa Mangsang Kec. Bayung Lencir Musi Banyuasin.


Saat di komfirmasi awak media Jon Heri SH, Fikri Darmansyah, SH. dan Sandi Andika, SH telah menerima kuasa dari keluarga korban pembunuhan sadis yang terjadi di desa Mangsang Kec. Bayung Lencir Musi Banyuasin.


Fikri Darmansyah, SH.  Salah satu Pengacara korban mengatakan bahwa keluarga korban sangat terpukul atas kejadian yang menimpa keluarganya begitu sadis dengan cara dibunuh, dibakar dan pelaku juga mengkubur korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan sadis tersebut.


Ditempat yang sama Jon Heri, SH  menyampaikan Mendengar runutnya kejadian baik bukti maupun petunjuk yang disampaikan kepada kami sebagai tim kuasa hukum keluarga korban, Jon Heri mengatakan ini adalah pembunuhan berencana. Kenapa saya mengatakan bahwa pembunuhan berencana, terbukti melihat peristiwa yang di susun dengan terencana saat penjemput korban disimpang C2 bertempat POM bensin sungai lilin dan dihubungkan dengan skenario perecanaan juga dibuktikan Vidio pelaku yang berkata merancanakan akan membuh dan membakar korban setelah datang di tran PDI atau desa mangsang.

Untuk meyakinkan lagi tempat kejadian pembunuhan dan Bukti Vidio ancaman tersebut  jaraknya sangat jauh artinya mereka sudah ada niat, dari hal tersebut maka unsur berencana sudah terpenuhi. 


Untuk itu Pengacara keluarga korban meminta APH untuk tidak mengenyampingkan pasal 340 KUHP dalam perkara ini, karena ini suatu peristiwa yang mana korban awalnya dijemput dan dibawah ke TKP tepatnya desa Tran PDI desa Mangsang Kec. Bayung Lencir Musi Banyuasin.


Dan Tim kuasa hukum juga mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap ini menjadi atensi kepolisian dalam menangani perkara ini dengan profesional, dan segera menangkap pelaku lainya Jangan sampai ini menjadi komflik herizontal antara kelompok (perang antar kampung).


Dan meminta supaya pelaku di hukum setimpal dan mengungkap semua pelaku yang terlibat pembunuhan sadis tersebut karena fakta yang terjadi baik keterangan pelaku saat rekontruksi perkara yang dilakukan Polsek Banyung Lencir di Polres Musi Banyuasin bahwa kejadian itu telah melibatkan sekelompok orang, dan nama-namanya telah kami kantongi akan kami sampaikan ke pihak penyidik agar meminta usut tuntas, Tutupnya. ( RS )

TerPopuler