Terindikasi Adanya Praktik Jual Beli Kamar Di Lapas Wanita Kelas II A Tanjung Gusta Medan


Terindikasi Adanya Praktik Jual Beli Kamar Di Lapas Wanita Kelas II A Tanjung Gusta Medan

Jumat, 08 Maret 2024, Maret 08, 2024






Jejak Kriminal Online - Medan (Sumut)


Kepala kantor wilayah (Kakanwil) kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham)sumatera utara diminta lakukan peninjauan dilapas wanita Kelas II A tanjung gusta medan dengan adanya dugaan praktik jual beli kamar yang dilakukan oleh pegawai lapas terhadap napi atau  warga binaan pemasyarakatan (WBP).


Dian Nuraini bt Lubis Salah satu sumber saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa kamar yang berada di Blok D jadi ajang bisnis pihak lapas, sebab kalau mau menghuni kamar tersebut para napi atau (WBP) wajib setor uang sebesar 5.000.000. (Lima juta rupiah) dan untuk per/bulan nya 1.000.000. (Satu juta rupiah).


"Masih menurut sumber, dirinya pada saat masuk di kamar Blok D membayar uang sejumlah 3000.000 (tiga juta rupiah) kemudian dalam bisnis dilapas ini, mereka juga melakukan pungutan uang apabila ada tamu dari kanwil yang melakukan kunjungan ke lapas wanita ini, selain itu para (WBP )dilarang berbicara terhadap tamu yang berkunjung "ucap sumber kepada media.


"Ya bang, kami dilarang berbicara apabila ada tamu yang ingin komunikasi atau berdialog dengan kami, mereka takut kami nyeleneh dalam pembicaraan, disini kami juga merasa bingung melihat kalapas, kan jadi tanda tanya sama kami adanya hal seperti ini "ujar sumber saat dikonfirmasi oleh media pada selasa 08/03/2024/.








Sepertinya kalapas dan KPLP punya peran penting dalam bisnis Sel yang berada di Blok D lapas wanita kelas II A tanjung gusta ini, dalam hal ini menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga perlu mengevaluasi kinerja kalapas dan KPLP lapas wanita ini "Ujar Dian Nuraini Lubis dengan nada gerah.


Seharusnya kakanwil Kementerian Hukum dan Ham (kemenkumham) sumut sudah bisa membentuk tim atau mengutus kadivpas bersama satuan operasional kepatuhan internal (Satops Patnal) pemasyarakatan melakukan pengecekan ke lapas wanita kelas II A tanjung gusta, untuk menyisir tiap tiap Blok yang ada didalam lapas guna menindaklanjuti laporan tersebut.


Terkait adanya informasi yang didapat Selanjutnya kru media coba konfirmasi kepada kalapas wanita kelas II A tanjung gusta Agustinawati br Nainggolan dengan adanya bayaran sewa kamar terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), hingga berita ini diterbitkan redaksi kalapas belum dapat ditemui. (Ar)*

TerPopuler