"Sudah Resmi" Kepala Pekon Sinarjawa Misno, diberhentikan Pj. Bupati Tanggamus


"Sudah Resmi" Kepala Pekon Sinarjawa Misno, diberhentikan Pj. Bupati Tanggamus

Jumat, 08 Maret 2024, Maret 08, 2024

Tanggamus -- Jejakkriminal.Online. Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melantik Iwan Setiawan sebagai Penjabat Kepala Pekon (PJ. Kakon), Pekon Sinarjawa, Kecamatan Airnaningan. Jumat, (8/3/2024).


Pelantikan Pj Kakon di ruang rapat utama, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, tertuang dalam surat keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.120/34/08/2024. Tentang pemberhentian Kepala Pekon dan pengangkatan Penjabat Kepala Pekon.


Camat Airnaningan Royensyah, mengatakan bahwa dirinya berharap, kepada Pj. Kakon Iwan Setiawan, segera melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan tupoksinya sebagai Pejabat Kepala Pekon di Pekon Sinarjawa.


"Ikuti aturan yang ada dan semoga amanah dalam mengemban jabatan, mengayomi masyarakat dan turut serta mendukung program pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi," katanya.


Diketahui, Iwan Setiawan merupakan pegawai di kantor Kecamatan Airnaningan menjabat sebagai Kasi Pemerintahan.

Sementara mantan Kakon Sinarjawa Misno, mengundurkan diri dengan alasan ada kesibukan, tertuang dalam surat pengunduran dirinya pada 22 Januari 2024.


Di waktu yang sama, Pj. Bupati Mulyadi Irsan, selain melantik Pj. Kakon Iwan Setiawan, dia juga melantik Pj. Kakon Fahrudin, Pekon Banjaragung, Kecamatan Limau. Fahrudin menggantikan Kakon sebelumnya yang tutup usia pada 11 Januari 2024, lalu.


Agar roda pemerintahan di pekon tetap berjalan baik. Dalam hal ini, pihak kecamatan mengusulkan Penjabat Kakon, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan, dan pelayanan publik terpenuhi serta roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.

Pewarta : M.Ikbal / *

TerPopuler