Jejak Kriminal Online - Simalungun]
Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Simalungun, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang dilaporkan melalui Program Halo Kapolres Simalungun. Respons ini dikonkretisasikan dengan satu aksi pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 04 Maret 2024, di sebuah warung kopi yang menjadi pusat laporan masyarakat.
Pada pukul 10.00 WIB, BRIPKA LAMBAS BM SIMAMORA, SH, perwakilan dari personil Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, turun langsung melakukan Sambang Dialogis di Warung Kopi Pak Sari, yang terletak di Jl. Sosial Huta VII Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Acara ini bukan sekedar pemeriksaan, melainkan juga menjadi sarana untuk berdialog langsung dengan warga sekitar.
Melalui kegiatan ini, BRIPKA LAMBAS menyampaikan pesan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan mereka, khususnya dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan praktik-praktik perjudian, kepada aparat setempat.
Kapolsek Bangun, IPTU ESRON SIAHAAN, menyatakan komitmen Polsek Bangun dalam merespons setiap pengaduan masyarakat. “Kami akan selalu responsif dan cepat dalam menangani segala laporan dari masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan kepada kami akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan tindakan yang diperlukan,” ungkap IPTU ESRON.
Lebih lanjut dalam pengembangan berita terkait respons cepat Polsek Bangun pada laporan masyarakat prihal praktik perjudian, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BRIPKA LAMBAS BM SIMAMORA, SH, di Warung Kopi Pak Sari mendapatkan hasil yang cukup mengejutkan. Bertentangan dengan laporan awal, kegiatan pemeriksaan yang dijalankan pada hari Senin, 4 Maret 2024, tersebut tidak menemukan bukti atau praktik perjudian yang telah dituduhkan oleh sebagian masyarakat.
Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Kapolsek Bangun, IPTU ESRON SIAHAAN, membuat pernyataan resmi. “Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan. Dari pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Situasi di Warung Kopi Pak Sari, berdasarkan pengamatan kami, merupakan kumpulan warga yang sedang melakukan aktivitas sosial biasa,” ujar IPTU ESRON SIAHAAN mengklarifikasi situasi.
IPTU ESRON menambahkan, “Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang menyampaikan pengaduan terhadap dugaan aktivitas melanggar hukum. Meskipun dalam kasus ini tidak ditemukan praktik perjudian, respons masyarakat merupakan manifestasi dari kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.”
Kapolsek Bangun juga menekankan bahwa kepolisian akan terus bersikap responsif terhadap semua informasi dan pengaduan dari masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya verifikasi dan informasi yang akurat bagi proses investigasi kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk terus melayani dan melindungi masyarakat. Kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menerapkan hukum dan menjaga keamanan,” tutup IPTU ESRON, menyimpulkan kejadian tersebut.
Polsek Bangun, dengan hasil pemeriksaan ini, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan dukungan dan kerja sama yang baik dengan kepolisian, dalam rangka mendukung tugas-tugas kepolisian dan menjaga stabilitas serta kenyamanan sosial di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kegiatan Sambang Dialogis ini menjadi bukti keberhasilan Program Halo Kapolres Simalungun sebagai saluran efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan informasi terkait tindak kejahatan. Polsek Bangun berharap kegiatan serupa akan terus meningkatkan kerjasama dan kepercayaan antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Simalungun.(Ar)*