Razia Balap Liar di Kabupaten Purbalingga Jateng


Razia Balap Liar di Kabupaten Purbalingga Jateng

Jumat, 22 Maret 2024, Maret 22, 2024

 


    Banyumas, jejakkriminal.online,- Polres Purbalingga Jateng dan TNI melaksanakan patroli gabungan antisipasi terjadinya balap liar di Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga tepatnya di jalan penghubung desa Pekiringan - Bantarbenda, kamis (21-03-2024) sore. Dan dari hasil patroli tersebut tidak ditemukan adanya balap liar, namun ada 2 sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas. Kemudian kedua sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Karangmoncol. Dari hasil patroli gabungan TNI Polri di wilayah Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Jateng, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana dan balap liar.

Kata Kapolresta Purbalingga melalui Kapolsek Karangmoncol IPTU Amirudin menyampaikan bahwa, "Ada dua sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Keduanya ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Selain itu kendaraan tersebut tidak memasang plat nomor dan spion. Jenis kendaraan Yamaha RX Spesial dan Yamaha RX King. Sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Karangmoncol Kabupaten Purbalingga Jateng tidak kami tilang, namun dilakukan langkah pembinaan pada para pengendara" , jelas Kapolsek.

 Patroli sinergitas TNI Polri mencegah balap liar yang akan terus dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga khususnya di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Di lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk ajang balap liar karena selain melanggar dan juga dapat membahayakan pengendara lain dan membahayakan dirisendiri.

Purwono- Banyumas

TerPopuler