Polsek Muara Beliti Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan


Polsek Muara Beliti Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Rabu, 20 Maret 2024, Maret 20, 2024

Musi Rawas,Jejakkriminal.online- 

Dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) I Musi 2024, Unit Reskrim Polsek Muara Beliti berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.


Kronologis Kejadian:
Pada Hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku, yang teridentifikasi sebagai M. Nawawi, Marvel Muhammad Rizky, dan April Yanto, melakukan aksi tersebut dengan memanjat pagar PT. Xilo Indah Pratama menggunakan bantuan sepotong kayu berbentuk bulat.

Setelah berhasil masuk ke lokasi penyimpanan barang, para pelaku mengambil barang milik korban, berupa 1 (satu) buah Gear Box dinamo, 1 (satu) buah besi kran berbentuk bulat, dan 1 (satu) buah besi panjang. Setelah mengambil barang curian, ketiga pelaku meninggalkan TKP. Pihak PT. Xilo Indah Pratama mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.



Kronologis Penangkapan:
Pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2024, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, Kapolsek Muara Beliti, IPTU Subardi, S.Sos, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Bripka Kurniawan, SH, beserta personil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial AY (23) serta tersangka lainnya, MN dan MR, di kediaman masing-masing.


Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan, dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Gear Box dinamo, 1 (satu) buah besi kran berbentuk bulat, 1 (satu) buah besi panjang, 1 (satu) helai baju kaos warna biru putih, 1 (satu) helai jaket warna hitam, 1 (satu) potongan kayu bulat, dan 1 (satu) buah tas sandang hitam berisik. (Yuyung) 

TerPopuler