Simalungun,Jejakkriminal.online -
Sebuah tragedi yang mengharukan terjadi di Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, pada Selasa malam, 26 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Roi Sipayung dan merenggut nyawa dua anaknya yang masih balita.
Roi Sipayung, sang ayah, saat itu meninggalkan rumah untuk pergi ke warung terdekat dengan meninggalkan kedua anaknya, Mikhael Sipayung, berusia 3 tahun 6 bulan, dan adiknya, Josef Sipayung, yang baru berusia 1 tahun 6 bulan, sedang tertidur pulas di dalam rumah. Namun tak lama setelah itu, ia melihat kepulan asap tebal dari arah rumahnya dan segera menyadari bahaya yang terjadi.
Menurut Kapolsek Purba, AKP M. Sinaga, Polres Simalungun segera merespons informasi kebakaran dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan proses evakuasi terhadap kedua korban yang telah meninggal dunia, serta menjalankan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Sementara itu, kedua korban kebakaran kemudian dievakuasi ke aula Kantor Pangulu Purba Dolok untuk disemayamkan sebagai tindak lanjut dari peristiwa memilukan tersebut. AKP M. Sinaga juga menyampaikan bahwa keluarga korban menolak dilakukannya otopsi terhadap jasad kedua balita tersebut, dengan membuat surat pernyataan atas keputusan mereka.
Kebakaran tersebut tidak hanya merenggut nyawa kedua balita, namun juga menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 25 juta, termasuk kerusakan pada rumah dan sepeda motor yang ikut terbakar.
Menyikapi tragedi yang memilukan ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa S. Meliala, S.I.K., S.H., M.H., himbauan penting kepada seluruh masyarakat Simalungun. Kapolres menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan langkah-langkah pencegahan yang bisa diambil untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Simalungun untuk selalu memeriksa dan memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkannya, terutama jika di dalam rumah terdapat anak-anak atau orang yang tidak mampu menyelamatkan diri sendiri apabila terjadi keadaan darurat,” ujar AKBP Choky.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat, seperti mengawasi anak-anak, Pastikan anak-anak selalu dalam pengawasan yang memadai dan diberikan pemahaman tentang risiko dan cara-cara menghindari kebakaran, Memiliki alat pemadam api mudah pakai dan memastikan setiap anggota keluarga mengetahui cara menggunakannya.
Keamanan Instalasi Listrik, Selalu periksa dan pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang terkelupas atau tercecer yang dapat menyebabkan korsleting. Penggunaan Lilin atau Kompor, Hati-hati dalam menggunakan lilin, kompor, atau sumber api lainnya. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah atau sebelum tidur.
Rencana Evakuasi Darurat, Membuat dan mempraktikkan rencana evakuasi darurat bersama keluarga, sehingga setiap anggota keluarga tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran,"himbau Kapolres Simalungun.
“Keselamatan warga merupakan prioritas utama kami. Dengan meningkatkan kesadaran dan pencegahan, kita dapat bekerja sama untuk menghindari terulangnya peristiwa tragis seperti ini,” lanjut AKBP Choky Sentosa S. Meliala.
Untuk saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Keluarga besar Polres Simalungun berduka atas kehilangan yang mendalam ini, mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menjaga keselamatan lingkungan hidup, terutama terhadap anak-anak.
Kapolres Simalungun juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kebakaran dan keselamatan hidup. Masyarakat dihimbau untuk proaktif melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau menduga adanya risiko kebakaran di lingkungannya, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(Ar)*