Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Adakan Press Release Terkait Penangkapan Almarhum FAH Serta Hasil Autopsi Dokter Forensic


Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan Adakan Press Release Terkait Penangkapan Almarhum FAH Serta Hasil Autopsi Dokter Forensic

Sabtu, 23 Maret 2024, Maret 23, 2024


Labuhanbatu Selatan,Jejakkriminal.online -
Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH,mengadakan Press Release terkait Pengungkapan dan penangkapan Almarhum Faisal Amri Harahap(FAH,28)dan juga penyampaian hasil Autopsi oleh Dokter Forensic RSUD Kota Pinang,yang diadakan di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara,Jum'at(22/3/2024).
Kapolres Kabupaten Labuhanbatu Selatan AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH, yang didampingi Kasat Narkoba AKP.Endang R.Ginting,SH.MH,Kasat Reskrim AKP.Gurbacov,SIK.SH.MKrim,Kasi Humas AKP.Sujono,KBO Sat.Narkoba Iptu.Anwar Rasyid,Dokter Forensic RSUD Kota Pinang Dr.Fernando Manik.
Dalam keterangan persnya,AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH,menyampaikan terkait perihal kronologis penangkapan Almarhum FAH."Penangkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 20 Maret 2024 dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,handphone 1 unit,uang sebanyak Rp.85.0000,dengan identitas pelaku bernama FAH(28)yang beralamat dilingkungan Kampung Banjar 1 Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara,"buka AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH.
Lebih lanjut AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH,menjelaskan"Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 Tim Satresnarkoba Poles Kabupaten Labuhanbatu Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilingkungan Kampung Banjar 1 sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama FAH.Kemudian sekitar pukul 21:30 wib Tim melakukan penyelidikan dan mendapati laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan melihat orang tersebut sedang menggenggam sesuatu benda ditangan kirinya".

"Dan ketika Tim melakukan penggeledahan,ditemukan dari hadapannya 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,ditangan kirinya 1 unit handphone Samsung warna biru dan dari kantong saku celananya sebelah kanan uang sebesar Rp.85.000,"sambung AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH.

"Selanjutnya disaat Tim hendak membawa pelaku FAH ke Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan,pelaku FAH melakukan perlawanan dengan cara meronta-ronta sambil mendorong petugas kepolisian hingga keduanya terjatuh ketanah sehingga mengundang perhatian warga sekitar dan warga meminta agar pelaku FAH tidak dibawa ke kantor Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Kemudian Tim meminta bantuan dari personil Polsek Kota Pinang untuk dapat membawa pelaku FAH ke Polsek Kota Pinang.Saat pelaku FAH diperiksa di Kantor Polsek Kota Pinang,pelaku FAH mengeluhkan lemas dan sesak nafas dan Tim membawa pelaku FAH ke RSUD Kota Pinang,namun saat hendak dibawa oleh petugas ke RSUD Kota Pinang,pelaku FAH terjatuh terlentang saat hendak mau berdiri sehingga tidak sadarkan diri dan sulit bernafas.Lalu petugas kepolisian langsung membawa pelaku FAH ke RSUD Kota Pinang.Namun ketika pemeriksaan medis,pihak RSUD Kota Pinang menyatakan pelaku FAH telah meninggal dunia dan selanjutnya Tim membuat laporan ke Satresnarkoba Poles Kabupaten Labuhanbatu Selatan guna dilakukan proses selanjutnya,"terang AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH.

Sementara itu,Dokter Forensic Dr.Fernando Manik yang memeriksa dan mengautopsi jenazah pelaku FAH memberikan keterangan sesuai dengan keilmuannya."Dari hasil pemeriksaan dan proses autopsi yang kami lakukan bersama rekan dokter lainnya,termasuk pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam dapat kami sampaikan bahwa pada pemeriksaan mayat laki-laki dikenal berusia 28 tahun dijumpai bibir,kuku jari tangan dan kaki tampak kebiruan.Pada pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah yang luas pada kepala bagian atas dan belakang,selaput tebal otak dan pada rongga kepala dijumpai cairan berwarna kemerahan.Penyebab kematian adalah mati lemas atau Asfisika yang disebabkan trauma tumpul pada kepala belakang yang menyebabkan penumpukan cairan pada rongga otak yang membuat terganggu pusat pernafasan,"terangnya.

"Untuk pemeriksaan air seni tidak dilakukan dikarenakan kantong kemihnya telah kosong.Akan tetapi kami telah mengambil sampel darah dan isi bagian lambung kemudian akan dibawa ke Labfor di Medan agar dapat diketahui kandungan zat kimia apa yang ada pada darah dan isi lambung tersebut,"sambungnya.

Kemudian AKBP.Maringan Simanjuntak,SH MH,mengatakan akan memberitahukan hasil dari pemeriksaan labfor kepada masyarakat melalui media yang ada.

"Hasil Labfor tersebut akan diterima beberapa hari kedepan dan kami akan membentuk Tim yang terdiri dari Satreskrim dan Sipropam Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar dapat lebih cepat diketahui hasil dari Labfor dan tidak ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat,percayakanlah kepada kami,"ujar AKBP.Maringan Simanjuntak,SH.MH.



(Tim Jejak Kriminal)

TerPopuler