Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2024 Pelanggar Lalulintas Ditindak Tilang Mulai 4 Maret


Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2024 Pelanggar Lalulintas Ditindak Tilang Mulai 4 Maret

Senin, 04 Maret 2024, Maret 04, 2024


SURABAYA Jejakkriminal.online - Iptu Dwi Ady M Kanit Lantas Polsek Simokerto mengingatkan warga untuk tidak melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan di jalan.


Dan mulai Senin (4/3/2024) hingga 17 Maret 2024 dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 dengan sasaran beberapa pelanggaran, seperti over speed atau kecepatan di atas rata-rata, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, serta perlindungan terhadap anak.


"Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan ponsel pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload, over dimension, itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya," tuturnya.


Maka dari itu,kata Iptu Dwi, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara, bersama dua anggota nya melakukan penindakan tilang kepada pengendara motor yang melintas di simpang empat kaliondo jalan kenjeran jalan kapasan


Untuk hari pertama operasi keselamatan lalu lintas 2024 sementara kita sudah menindak 3 pengendara motor yang berboncengan tanpa menggunakan helm ujar Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan


Reporter : ihwan

TerPopuler